Kemarin (Senin 3/2) MA mengirimkan nama Prof Bagir Manan ke KY.
Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori mengatakan Mahkamah Agung (MA) mengirim nama Prof Bagir Manan ke KY sebagai calon anggota Panel Ahli untuk seleksi calon hakim konstitusi.

"Kemarin (Senin 3/2) MA mengirimkan nama Prof Bagir Manan ke KY," kata Imam Anshori, di Jakarta, Selasa.

Dengan masuknya mantan ketua MA itu, lanjut Imam Anshori, maka tinggal satu calon anggota dari DPR yang belum masuk.

Imam Anshori juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengirimkan nama Yunus Husein dan KY sendiri sudah menetapkan empat orang calon anggota.

"KY mengimbau DPR agar segera mengirimkan nama calon anggotanya agar menggenapi keenam nama yang sudah masuk," harapnya.

Imam Anshori mengatakan setelah lengkap, KY akan segera menetapkan ketujuh anggota panel ahli, sehingga segera dapat memulai proses seleksi Calon Hakim Konstitusi.

Sesuai peraturan KY Nomor 9 tahun 2013 tentang panel ahli akan ada tujuh orang yang akan duduk sebagai panel ahli yang terdiri atas satu orang usulan Mahkamah Agung (MA), satu orang usulan DPR, satu orang usulan Presiden dan empat orang usulan KY.

KY membentuk panel ahli perekrutan calon hakim konstitusi karena ada dua lowongan hakim konstitusi, yakni pengganti Akil Mochtar yang ditangkap KPK karena dugaan suap Pilkada dan Hakim Konstitusi Harjono yang akan habis masa jabatannya per Maret 2014.

(J008)

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014