Palembang (ANTARA News) - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) H Eddy Yusuf menyatakan, utang yang masih ditanggung Pemprov setempat usai pelaksanaan SEA Games ke-26, perlu dilakukan audit untuk memastikan nilai nominalnya.

"Utang ini memang sudah diakui Gubernur kepada legislatif di sini," kata Eddy, di Palembang, Rabu.

Namun, ujar dia, utang itu perlu diaudit kembali oleh tim ahli, apakah nilainya memang sebesar itu atau tidak.

"Audit terkait utang pembangunan venue SEA Games lalu perlu diaudit lagi oleh yang benar-benar mengerti masalah pembangunan ini," kata dia pula.

Yang jelas utang itu untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi, kata Eddy lagi.

Pemprov Sumsel mengajukan dana cadangan dalam APBD 2012 guna melunasi utang tersebut.

Namun hingga saat ini DPRD Sumsel belum berani mengesahkannya dan mempertanyakan payung hukum penganggaran pembayaran utang itu melalui APBD daerahnya, agar tidak menyalahi ketentuan.

"Yang ditakutkan DPRD Sumsel itu hanya mekanismenya saja," ujar Eddy pula.

Hal itu dikarenakan keterlambatan pengusulan anggaran tersebut pada APBD 2012, serta tidak dibicarakan dari awal secara terbuka dengan DPRD Sumsel, kata dia.

Kemeriahan dan kesuksesan pelaksanaan termasuk keberhasilan Indonesia menjadi juara umum SEA Games XXVI yang dipusatkan di Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumsel, 11-22 November 2011 lalu, ternyata masih menyisakan utang yang harus ditanggung Pemprov Sumsel.

Utang yang dipikul Pemprov Sumsel itu terkait pembangunan arena pertandingan (venue) SEA Games XXVI di JSC yang belum dibayarkan secara keseluruhan.

Pembangunan arena pertandingan untuk SEA Games yang masih menyisakan utang sebesar Rp324,9 miliar itu adalah venue menembak, akuatik, dan venue atletik.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin telah mengajukan usulan pembayaran utang itu kepada DPRD Sumsel yang saat ini tengah membahas RAPBD 2012. (ANT-311/K005)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011