Jakarta (ANTARA News) - Dokter Ahli Penyakit Syaraf yang juga dokter pribadi keluarga Nunun Nurbaeti, dr Andreas Harry SpS mengaku telah menyarankan kepada Adang Dorojatun untuk memeriksa istrinya, Nunun Nurbaeti melalui metode "biomarker" guna memastikan apakah menderita demensia-alzheimer.

"Diagnosa dari saya Ibu Nunun mengarah pada demensia alzheimer, dan saya sudah menyarankan kepada Pak Adang untuk memeriksanya melalui `Biomarker`. Pemeriksaan tersebut tidak bisa dilakukan di dalam negeri maupun Singapura, tetapi bisa dilakukan di Eropa, Jepang dan Amerika," kata Andreas di Wisma ANTARA, Jakarta, Jumat.

Ia mengaku tidak mengetahui apakah Nunun akan dibawa kemana guna pemeriksaan "Biomarker" itu karena dirinya hanya mengusulkan tempatnya saja, untuk kepastian tempatnya hanya suaminya, Adang yang memutuskan.

Menurut dia, saat Nunun masih berada di Singapura dirinya selalu mendampinginya, namun setelah berada di negara lain dirinya hanya melakukan pendampingan-pendampingan saja.

"Saya kan masih dokter keluarga bu Nunun. Saya hanya bisa memberikan nasihat-nasihat," tutur dokter syaraf lulusan Universitas Airlangga.

Andreas menegaskan kembali bahwa berdasarkan hasil diagnosa menyebutkan Nunun menderita amnesia yang menjurus pada demensia-alzheimer. Hal ini akibat karena Nunun sempat terserang stroke dan mengalami kehilangan sebagian memorinya.

Ia memaparkan, riwayat penyakit istri mantan Wakapolri itu adalah Nunun pernah mengalami gejala pusing, vertigo, pusing, migran dan nyeri pada anggota pada sejak September 2006 lalu. Pada 12 Januari 2008 lalu dilakukan CT Scan dan diketahui ada bercak-bercak di otaknya.

Pada Juni 2009, Nunun mengalami lumpuh pada anggota badan bagian kiri dan berdasarkan diagnosa Nunun terkena stroke dan penurunan memori, sehingga dibawa ke Singapura.

Menurut Andreas, Nunun bisa menjalani pemeriksaan-pemeriksaan di pengadilan asalkan ada dokter ahli yang mendampinginya. "Ibu Nunun sebenarnya mengalami stres di negara lain, namun kalau di sini (Indonesia) lebih stres lagi," katanya.

Ia memperkirakan, tekanan stres selama pemeriksaan dan sidang bisa membuat Nunun akan mengalami serangan stroke kedua. "Saya tidak memastikan, tetapi dengan riwayat penyakitnya maka kemungkinan terkena stroke kedua bisa terjadi," katanya.

Nunun Nurbaeti merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pada Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom sejak Februari 2011.

Awalnya, Nunun menjadi saksi kunci yang mengetahui dari mana asal dana yang diberikan kepada 26 anggota DPR periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Namun, dalam dakwaan para politisi tersebut, Nunun disebut sebagai orang yang memberikan cek perjalanan melalui Arie Malangjudo.
(T.S037/B013)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011