Manokwari (ANTARA) - Kegiatan penambangan emas tanpa kontrol pemerintah di kampung Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, berpotensi merusak hutan akibat pembukaan lahan dan pengerukan material menggunakan ratusan unit ekskavator.

Fakta-fakta terkait kegiatan penambangan emas ilegal tanpa kontrol pemerintah ini terungkap setelah tim lembaga kultur Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) meninjau ke lokasi.
 
Anton Rumbruren, anggota kelompok kerja adat dari lembaga kultur MRPB di Manokwari, Senin, menyatakan, ratusan ekskavator telah berada di lokasi penambangan, sebagian di antaranya dirancang khusus untuk mengangkut BBM.

Baca juga: Kepala SAR minta penambang tradisional hentikan aktivitas
 
"Diduga telah terjadi perambahan hutan dibalik kegiatan penambangan emas tanpa izin di kampung Wasirawi. Jika tidak segera ditertibkan, tentu akan menjadi sebuah ancaman bencana bagi Papua Barat," ujar Rumbruren.

Ia juga menyatakan puluhan ekskavator di lokasi penambangan ilegal dirancang khusus untuk mengangkut BBM ke lokasi penambangan emas Ilegal. "Di lapangan, ada sekitar puluhan ekskavator dimodifikasi khusus untuk pengangkutan pekerja tambang dan BBM ke lokasi penambangan," ujarnya.

Baca juga: Anggota Polres Solok Selatan meninggal saat razia tambang emas liar
 
Ia mengatakan, bahwa lembaga kultur MRPB segera bertindak sebagai mediator untuk mempertemukan Pemerintah, warga pemilik ulayat dan para pemodal atau pengusaha guna mencari solusi terbaik.

"Lembaga kultur mendorong, agar kegiatan penambangan emas dilakukan secara tradisional dibawah kontrol koperasi masyarakat sehingga tidak menggunakan alat berat yang merusak hutan dan ekosistem di dalamnya," ujar Rumbruren.

Baca juga: 'Peti' di Jambi yang tidak kunjung surut

Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022