Yogyakarta (ANTARA News) - Pasar seni dan kerajinan Yogyakarta yang dijuluki "XT-Square" batal dibuka Juli nanti dan diundur pada September bertepatan libur Lebaran 2011 dengan harapan mendapatkan hasil optimal.

"Jika dipaksanakan untuk mulai dioperasionalkan pada Juli, kemungkinan tidak akan optimal, karena sebulan sesudahnya akan memasuki bulan puasa. Sehingga, akan lebih baik bila XT-Square dioperasionalkan pada saat libur Lebaran atau September," kata Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto di Yogyakarta, Senin.

XT-Square merupakan salah satu aset milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang akan digunakan sebagai pusat penjualan kerajinan, kuliner, dan juga pertunjukan seni.

Pengelolaan XT-Square yang berlokasi di lahan bekas Terminal Umbulharjo Yogyakarta tersebut akan diserahkan ke Perusahaan Daerah (PD) Jogjatama Vishesha.

Dewan Pengawas PD Jogjatama Vishesha telah memilih tiga nama yang akan duduk dalam jajaran dewan direksi, namun demikian, direksi tersebut belum dapat bekerja karena dasar hukum operasional XT-Square belum ada.

"Sudah harus ada dasar hukumnya dulu, yaitu Peraturan Daerah Pemisahan Aset dan Penyertaan Modal. Jika tidak ada dasar hukumnya, mereka tentu tidak dapat bekerja. Bagaimana membayar gaji mereka atau karyawan yang sudah direkrut," kata Herry.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah kini menunggu proses pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut yang rencananya akan dibahas sebagai rancangan peraturan daerah di luar program legislasi daerah (prolegda).

"Pelantikan direksi pun baru bisa dilakukan setelah raperda tersebut disahkan menjadi perda. Setelah dilantik, direksi tersebut baru bisa bekerja, termasuk rekruitmen karyawan dan juga pemasaran," lanjutnya.

Ketiga nama yang akan duduk dalam jajaran dewan direksi tersebut sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta untuk dimintakan pendapat.

"Semuanya berasal dari sektor swasta. Tidak hanya dari Yogyakarta tetapi juga ada yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah," kata Herry.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Ardianto mengatakan, pihaknya telah menerima ketiga nama yang akan menjabat sebagai Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Umum, serta Direktur Operasional dan Pemasaran XT-Square, namun tidak disertai dengan latar belakang pengalaman atau prestasi kerja.

"Kami hanya sebatas dimintai pendapat terhadap calon yang dimiliki. Jadi secara hukum, kami tidak turut menentukan nama-nama calon direksi yang terpilih," katanya.

Namun demikian, Ardianto berharap, ketiga nama yang akan duduk di jajaran dewan direksi tersebut semuanya berasal dari kalangan yang profesional sehingga dapat mengelola pasar seni dan kerajinan tersebut dengan optimal.

(E013/B013)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011