Kupang (ANTARA) - Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Tambang Nusa Tenggara Timur, Rabu, melakukan orasi di depan kampus lama Universitas Nusa Cendana Kupang menolak penambangan emas di Sumba Tengah, Pulau Sumba.

"Usaha penambangan emas yang dilakukan PT Fathi Resources itu hanya akan merusak lingkungan alam di Sumba Tengah," kata koordinator umum Arttam NTT Satriawan UD Revolusi dan koordinator lapangan Yustinus H Lejab.

Arttam NTT menilai dengan disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, merupakan bentuk bertekuk lututnya pemerintah terhadap agenda neoliberalisme dan memihak kepada kepentingan asing yang melahirkan privatisasi, liberalisasi, serta deregulasi pada berbagai aspek ekonomi politik di Indonesia.

"Sumba Tengah merupakan sasaran empuk pemodal yang bersembunyi di balik kebijakan pemerintahan neoliberal SBY-Boediono dan Gubernur NTT yang melegalkan PT Fathi Resouces untuk melakukan penambangan emas di daerah otonom baru itu," kata Lejab.

Menurut dia, aktivitas penambangan tersebut merupakan bentuk perselingkuhan antara pemerintah dengan PT Fathi Resources sehingga masyarakat diabaikan dan dianggap sebagai robot yang hanya mengikuti kebijakan yang dikeluarkaan elite penguasa.

Atas dasar itu, kata Satriawan, Arttam NTT menolak dengan tegas keberadaan tambang emas di Kabupaten Sumba Tengah dan meminta Gubernur NTT untuk menghentikan rencana eksplorasi PT Fathi Resource dan mencabut kembali izin eksplorasinya.

Selain melakukan orasi di depan kampus Undana lama, Arttam NTT juga melakukan hal serupa di depan markas komando Polda NTT di Jalan Jenderal Soeharto Kupang.

Setelah selesai berorasi di depan Polda NTT, massa ARTTAM NTT menuju Kantor DPRD NTT di Jalan Raya El Tari I Kupang dan diterima oleh Armindo Mariano Soares (F-Gerindra) dan Paulus Moa (FPG).

Mereka meminta DPRD NTT mendesak pemerintahan Gubernur NTT Frans Lebu Raya untuk segera menghentikan kegiatan PT Fathi Resources dalam mengelola pertambangan emas di Desa Mbilur Pangadu dan Praikaroku Jangga di Kecamatan Umbu Ratunggay.

Satriawan mengatakan percepatan pembangunan di bidang pertanian, perternakan dan perikanan harus menjadi prioritas utama pemerintah serta memaksimalkan fungsi koperasi sebagai penyokong ekonomi masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD NTT dari F-Gerindra Armindo Mariano Soares mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi yang disampaikan oleh Arttam NTT tersebut, karena pihaknya memiliki waktu yang sangat sedikit untuk membahas bersama anggota dewan yang lain.

Setelah selesai melakukan aksi di DPRD NTT, para pengunjuk rasa menuju Kantor Gubernur NTT dan diterima oleh Kepala Biro Setda NTT Wilhelmus Lenggoe.

Lenggu mengatakan pemerintah Provinsi NTT tidak tinggal diam dan sudah mengirimkan sebuah tim ke lokasi tambang untuk mengumpulkan data terkait permasalahan pertambangan tersebut dan hasilnya masih disusun. (L003/M008/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011