Kita berencana uji coba dulu selama seminggu
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat segera melakukan uji coba menggunakan aplikasi PeduliLindungi pekan ini untuk para pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan kantor wali kota.

"Kita sudah dapat 'soft copy barcode'-nya dari Kementerian Kesehatan. Kita akan perbanyak dan ditempel setiap pintu utama," Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Penggunaan aplikasi ini agar pihaknya dapat melakukan pemantauan kesehatan dan pelacakan para pegawai terkait kondisinya dalam kondisi sehat atau sedang terpapar COVID-19.

Iqbal mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba penggunaan aplikasi tersebut selama satu pekan sebagai bentuk sosialisasi kepada pegawai.

Baca juga: Mayoritas penumpang TransJakarta di Kalideres gunakan PeduliLindungi

Ia menyebut setelah masa uji coba itu, seluruh pegawai di lingkungan kantor wali kota sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Kita berencana uji coba dulu selama seminggu. Tapi sepertinya semua pegawai sudah paham ya penggunaan aplikasi ini karena saat ini kemana pun pakai PeduliLindungi," kata Iqbal.

Kedepannya, jika pengguna aplikasi PeduliLindungi di kantor Wali Kota Jakarta Barat berjalan lancar, pihaknya akan menerapkan penggunaan aplikasi ini di seluruh kantor kecamatan dan kelurahan.

"Arahnya ke sana. Namun saat ini kita terapkan di kantor wali kota dahulu," kata Iqbal.

Baca juga: Kantor Pemkot Jakbar segera gunakan aplikasi PeduliLindungi

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Barat sudah mengimbau seluruh pelaku usaha menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Penggunaan aplikasi tersebut hingga saat ini sudah diterapkan di usaha tempat hiburan seperti restoran, mal, bioskop hingga hotel.

Tidak hanya tempat usaha hiburan, Pemkot melalui Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat juga mengimbau perusahaan di wilayah itu menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau kondisi fisik para karyawan.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021