Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora kemarin yang masih menarik untuk dibaca, mulai dari pemberian imunisasi di masa pandemi harus tetap dilakukan hingga penyintas bisa divaksinasi COVID-19 setelah satu bulan sembuh.

1. IDAI: Pemberian imunisasi di masa pandemi harus tetap dilakukan

Ketua Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr. Cissy B. Kartasasmita mengatakan pemberian imunisasi di masa pandemi COVID-19 harus tetap dilakukan untuk dapat melindungi anak dan masyarakat pada PD3I (penyakit menular yang dapat dicegah dengan imunisasi).

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

2. Ahli prediksi gelombang ketiga COVID-19 terjadi di 2022

Ahli virologi yang juga Guru Besar Universitas Udayana Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika memprediksi gelombang ketiga kasus COVID-19 terjadi pada 2022.

"Saya bahkan bisa prediksi kalau melihat pola tahun lalu, maka letupan kembali saya prediksi bulan Januari - Februari 2022," kata Mahardika.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

3. Waspada varian Mu agar tidak masuk ke Indonesia

Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Erlina Burhan mengatakan perlu mewaspadai agar varian Mu virus SARS-Cov-2 penyebab COVID-19 tidak masuk ke Indonesia karena saat ini varian tersebut sudah teridentifikasi di Malaysia.

"Varian Mu yang terakhir yang terbaru sudah sampai Malaysia, negara tetangga kita, sudah dekat loh, jangan sampai kayak Delta lagi, dulu sampai India kita tenang-tenang akhirnya masuk, nah ini sudah sampai Malaysia, kita harus antisipasi jangan sampai masuk ke Indonesia," kata Erlina.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

4. Kegiatan ibadah berjamaah diimbau tetap perhatikan protokol kesehatan

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau kegiatan ibadah di rumah ibadah atau berjamaah tetap memperhatikan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

5. Penyintas bisa divaksinasi COVID-19 setelah satu bulan sembuh

Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa penyintas atau seseorang yang pernah mengalami positif COVID-19 kini bisa disuntikkan vaksin setelah satu bulan dinyatakan sembuh dan hasil uji usap negatif.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021