Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022, yang akan fokus pada penguatan infrastruktur teknologi informasi dan Komunikasi.

"Memang tidak ada perubahan, tapi, kami perlu menyampaikan supaya menjadi pemahaman kita bersama," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, saat rapat bersama Komisi I DPR, yang disiarkan secara langsung, Rabu.

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga, Kementerian Kominfo mendapatkan alokasi pagu sebesar Rp21,79 triliun.

Sementara itu, Kominfo membutuhkan anggaran sebesar Rp42,36 triliun atau terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp20,56 triliun dari pagu yang disediakan.

Baca juga: Pemerintah ajak semua pihak antisipasi gelombang ketiga COVID-19

Baca juga: BAKTI siapkan pendukung jaringan telekomunikasi PON XX Papua


Dari lima program utama kementerian, baru dua yang terpenuhi pagu indikatif tahun anggaran 2022 yaitu pengelolaan spektrum frekuensi standar perangkat pelayanan publik sebesar Rp725,57 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp1,8 triliun.

Tiga program lainnya masih kekurangan anggaran yaitu penyediaan infrastruktur TIK, yang baru tersedia alokasi Rp14,69 triliun dari kebutuhan Rp32,63 triliun.

Program kedua, pemanfaatan TIK baru mendapatkan alokasi Rp4,19 triliun dari kebutuhan Rp5,33 triliun. Program ketiga, komunikasi publik mendapat alokasi Rp386,33 miliar dari kebutuhan Rp1,86 triliun.

Kominfo berkoordinasi dengan Kementerian untuk mencari solusi pendanaan terkait kekurangan anggaran untuk program prioritas pendukung transformasi digital.

Solusi yang sedang dibahas antara lain meningkatkan izin penggunaan PNBP dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi untuk memenuhi kebutuhan tambahan Rp8,8 triliun.

"Opsi ini sedang kami diskusikan dengan Kementerian Keuangan," kata Johnny.

Selain itu, terdapat juga opsi percepatan proses PHLN untuk digitalisasi penyiaran sebesar Rp5,46 triliun.

Penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun base transceiver station (BTS) last mile di daerah terluar, terdepan dan tertinggal dengan target 3.704 BTS. Dalam pagu anggaran, menurut Johnny baru tercukupi untuk menyediakan 2.334 BTS.

Kominfo juga memiliki program penyediaan kapasitas satelit sebesar 30GBps, yang dari anggaran tersebut baru tercukupi untuk 25GBps.

Tambahan anggaran juga akan digunakan untuk Palapa Ring Integrasi, yang belum mendapat alokasi dari pagu anggaran 2022.

"Perlu dicari model pembiayaan lain untuk program tersebut," kata Johnny.

Tambahan anggaran juga untuk subsidi set top box kepada 3 juta rumah tangga miskin agar bisa menonton siaran televisi terestrial digital. Berdasarkan pagu anggaran, alokasi baru bisa menjangkau subsidi set top box untuk 1 juta rumah tangga.

Baca juga: Kominfo kembali tegaskan data PeduliLindungi tidak bocor

Baca juga: Menkominfo: Tidak ada ruang untuk penista agama

Baca juga: Menkominfo: DPD berperan penting percepat transformasi digital daerah

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021