Tanjungpinang (ANTARA) - Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana mengungkapkan alasan PPKM di daerah itu bisa turun dari level tiga ke level dua, apalagi asesmen grafik di Kementerian Kesehatan menunjukkan perkembangan yang cukup baik.

Menurut Tjetjep kasus konfirmasi, pengendalian perawatan dan pengendalian kematian akibat COVID-19 dengan rasio per 100 ribu penduduk dalam satu pekan di kabupaten/kota se-Kepri sesungguhnya sudah mengarah ke level satu.

"Hanya saja masih cukup banyak yang dirawat di rumah sakit pada level tiga. Maka harapannya, Kepri dapat turun ke level dua,” kata Tjetjep, Jumat.

Selain itu, periode 10 hingga 16 September data bed occupancy ratio (BOR) berada di angka 9,18 persen.

Baca juga: Positivity rate membaik, Kepri yakin segera masuk level 2 PPKM

Baca juga: PPKM level empat efektif turunkan kasus harian COVID-19 di Kepri


Keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk COVID-19 ini terus turun semenjak diberlakukan PPKM. Di samping itu, kini zonasi COVID-19 di tujuh kabupaten/kota sudah berubah secara signifikan.

Enam kabupaten dan kota di Kepri sudah berada pada zona kuning. Karimun dan Natuna yang sebelumnya berada di zona oranye, menyusul turun ke zona kuning. Menyisakan Tanjungpinang sebagai satu-satunya daerah di Kepri yang masih di zona oranye.

Menurutnya, menjelang berakhirnya PPKM level tiga pada 20 September mendatang, Kepri akan terus berusaha menekan laju Covid-19.

“Insya Allah semoga dalam tiga hari kasus dapat terkendali,” tutur Tjetjep.

Lebih lanjut, Kepri terus menggesa vaksinasi hingga 100 persen. Berdasarkan data di Kemenkes, vaksinasi dosis pertama di Kepri sudah mencapai 80,51 persen.

Sedangkan dosis kedua mencapai 39,15 persen. Kepri berada di posisi ketiga capaian vaksinasi di seluruh Indonesia, berada di bawa DKI Jakarta dan Bali.

Pemprov Kepri juga sedang merancang untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi, dalam setiap aktivitas masyarakat.

"Masyarakat dapat mengunduh aplikasi peduli lindungi. Aplikasi ini lengkap, mulai dari untuk mendaftar vaksinasi, sertifikat vaksinasi, mengisi data perjalanan, hingga riwayat perjalanan," demikian Tjetjep.*

Baca juga: Sebanyak 900 orang pencari suaka di Kepri perlu divaksinasi

Baca juga: Anggota DPRD minta PPKM level 4 tak diperpanjang di Kepri


Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021