Cadangan dana tersebut akan disiapkan dengan cara menyicil selama tiga tahun anggaran mulai 2022
Banjarmasin (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyepakati cadangan dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, Kamis, mengatakan DPRD dan Pemprov setempat sudah sepakat untuk cadangan dana Pilkada Kalsel 2024 sebesar Rp300 miliar.

"Cadangan dana tersebut akan disiapkan dengan cara menyicil selama tiga tahun anggaran mulai 2022," katanya.

Jadi tinggal pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda)-nya menjadi peraturan daerah (perda)," katanya pula.

Ia menambahkan, bila ternyata perhitungan/perkiraan cadangan dana pilkada masih kurang, untuk menutupinya akan menggunakan anggaran tahun 2024 tersebut.

"Tapi kalau kekurangan cadangan dana Pilkada 2024 tersebut tidak besar, memakai APBD tahun itu lagi, sehingga tidak terlalu mengganggu pembangunan dan kegiatan pemerintah lainnya," kata dia lagi.

Provinsi Kalsel yang terdiri dari 13 kabupaten/kota tersebut berpenduduk lebih empat juta jiwa.
Baca juga: Bawaslu sampaikan catatan krusial tahapan Pemilu dan Pilkada 2024
Baca juga: DKPP RI dorong penetapan jadwal tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024

Pewarta: Imam Hanafi/syamsuddin hasan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021