Memang pemerintah perlu lebih cepat lagi mengeluarkan belanja, tapi juga perlu hati-hati, tidak asal mengeluarkan
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Teuku Riefky mengatakan pemerintah perlu menggencarkan belanja infrastruktur yang tertahan selama pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), guna mempercepat realisasi anggaran.

“Belanja untuk beberapa kebutuhan jangka panjang seperti infrastruktur yang kemarin sempat terhambat karena PPKM diperketat perlu digencarkan lagi. Jadi memang spending-spending yang tertahan ini harus sudah bisa digelontorkan,” kata Riefky kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara sampai akhir Juli 2021 mencapai Rp1.368,4 triliun atau 49,8 persen dari pagu sebesar Rp2.750 triliun.

Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tercatat sebesar Rp549,2 triliun atau 53,2 persen dari pagu senilai Rp1.032 triliun. Realisasi ini termasuk belanja modal untuk pembangunan proyek infrastruktur dasar atau konektivitas dan peralatan yang baru sebesar Rp85,8 triliun.

Di samping infrastruktur, Riefky mengatakan pemerintah perlu terus mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) meskipun PPKM mulai dilonggarkan. Namun, penting bagi pemerintah untuk memastikan belanja negara tetap prudent.

Baca juga: Percepatan belanja modal untuk agenda pertumbuhan jangka panjang

“Memang pemerintah perlu lebih cepat lagi mengeluarkan belanja, tapi juga perlu hati-hati, tidak asal mengeluarkan,” kata Riefky.

Ia mengatakan tidak apa-apa jika belanja negara tidak mencapai 100 persen dari pagu APBN 2021 sampai akhir tahun. Namun, pemerintah perlu memastikan belanja yang telah disalurkan tepat guna dan sasaran.

“Memang ada beberapa spending yang juga pengeluarannya masih perlahan sampai akhir tahun, seperti vaksin. Memang spendingnya telah disiapkan tapi supply secara internasionalnya memang terbatas untuk Indonesia,” kata Riefky.

Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah yang hendak memperpanjang diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100 persen untuk kendaraan bermotor. Skema pajak ditanggung pemerintah seperti ini, menurutnya, juga mempercepat penyaluran belanja negara.

Baca juga: Presiden minta APIP cari sebab lambatnya realisasi belanja pemerintah

Baca juga: Pemerintah bisa kenakan sanksi pejabat yang lamban salurkan anggaran


 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021