Penerapan tersebut itu otomatis membatasi kegiatan masyarakat guna menekan angka tingginya penularan pandemi COVID-19.
Banjarmasin (ANTARA) - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah membagikan ratusan nasi bungkus kepada warga Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang merupakan wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Ketua Umum Badko HMI Kalsel-Kalteng, Zainuddin di Banjarmasin, Selasa mengatakan sejak Senin (26/7) PPKM level IV mulai diterapkan di Kalsel yaitu di Kota Banjarmasin dan Banjarbaru sehingga perhatian bagi warga terdampak.

Penerapan tersebut itu otomatis membatasi kegiatan masyarakat guna menekan angka tingginya penularan pandemi COVID-19.

Sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang terdampak, jajaran pengurus Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalselteng melakukan kegiatan sosial dengan membagikan nasi bungkus kepada warga yang harus tetap bekerja di tengah pandemi.

"Hari ini kami bagikan ratusan nasi bungkus di Kota Banjarmasin, semoga bermanfaat bagi warga," kata Zainuddin.
Baca juga: HMI: Tindakan pemerintah selama PPKM level IV harus humanis
Baca juga: DPRD Kalsel imbau masyarakat tingkatkan protokol kesehatan jadi 10M


Menurut dia, aksi sosial tersebut akan diikuti cabang-cabang HMI di wilayah Kalselteng dengan kegiatan-kegiatan yang berbeda. "Setidaknya kegiatan itu dapat membantu warga yang saat ini terdampak PPKM," katanya.

Ia juga mengajak para elit politik dan para pengusaha untuk bekerjasama melakukan aksi-aksi sosial kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19, dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Mari bersama menyisihkan sebagian harta kita membantu masyarakat, ringankan beban mereka dan sama-sama berdoa semoga pandemi ini cepat berlalu," katanya.

Terhitung Senin (26/7) Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA, mengatakan kesiapan untuk memberlakukan PPKM Level IV mulai Senin (26/7) telah dilakukan, sesuai indikator yang ditetapkan.

"Dari dua hari yang lalu sudah kami siapkan, namun memang menunggu instruksi secara formal dari pusat," ujarnya didampingi Kapolda Kalsel dan Danrem Kalsel.

Safrizal menyampaikan dua hal yang menjadi perhatian saat ini, yakni ketersediaan oksigen dan jatah vaksin.
Baca juga: Kalsel melarang TKA masuk meski bukan PPKM Level IV

Pewarta: Ulul Maskuriah/M Taupik Rakhman
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021