Kegiatan ekonomi harus seimbang dengan ekologi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merancang model penangkapan terukur dengan memperhatikan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi agar stok ikan yang ditangkap dapat dikelola secara berkelanjutan dan tidak habis di masa depan.

"Kegiatan ekonomi harus seimbang dengan ekologi," kata Ketua Tim Pelaksana Unit Kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Anastasia Rita Tisiana dalam acara diskusi daring "Tata Kelola Penangkapan Indonesia untuk Indonesia Makmur" di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, penerapan model penangkapan terukur yang dirancang KKP selaras dengan konsep ekonomi biro sehingga ekosistem laut tetap harus bisa produktif dalam rangka memberikan nilai keekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di kawasan pesisir.

Ia mengungkapkan hal pertama yang harus dilakukan adalah menentukan bagaimana kesehatan stok ikan yang ada di setiap WPPNRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia), apakah dalam kondisi overfishing (tangkapan berlebih) atau tidak.

Sistem penangkapan terukur, masih menurut dia, selain menentukan berapa tangkapan ikan juga menentukan sejumlah hal lainnya seperti berapa jumlah kapal penangkap ikan yang diizinkan di suatu WPPNRI.

Kemudian, lanjutnya, sumber daya ikan yang ditangkap akan ditentukan berapa kuotanya serta di mana pelabuhan tertentu yang boleh untuk didaratkan sehingga ke depannya juga akan memberikan kontribusi yang besar kepada negara termasuk dalam peningkatan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta devisa negara.

Pembicara lainnya, Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik menyoroti mengenai ketimpangan dan operasional sarana dan prasarana produksi merupakan salah satu kendala utama dalam upaya meningkatkan produksi perikanan dan distribusi kesejahteraan di Tanah Air.

"76 persen dari armada kita ada di bawah 12 mil laut, hanya sekitar 24 persen ada di ZEE yang berizin dari pusat," katanya.

Untuk itu, ujar dia, berbagai model penangkapan ikan yang dilakukan harus mendorong prinsip keadilan korektif seperti bila terjadi pelanggaran, maka nelayan kecil perlu dilakukan pembinaan, berbeda bila pelanggaran dilakukan oleh pihak yang memiliki kapal-kapal besar.

Ia juga mengusulkan adanya inovasi seperti nelayan kecil yang sudah memakai alat tangkap yang ramah lingkungan, agar ke depannya bisa dipastikan dapat memperoleh akses kepada pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pembiayaan dari badan di KKP.

Riza mengemukakan juga pentingnya pengawasan yang efektif agar regulasi yang ada tidak hanya menjadi macan ompong di atas kertas.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal apa saja yang menjadi tugasnya karena pengawasan saat ini sudah lama menggunakan VMS (Vehicle Monitoring System) yang terpusat dan kapal pengawas juga selalu siaga baik di ZEE maupun di laut teritorial.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya ikan di kawasan perairan Republik Indonesia oleh berbagai pihak harus dilakukan secara terukur dan selaras dengan prinsip ekonomi biru.

"Prinsip ekonomi biru menjadi pegangan dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan, khususnya di bidang perikanan tangkap," kata Menteri Trenggono.

Menteri Kelautan dan Perikanan menyampaikan saat ini pihaknya tengah membuat model yang akan digunakan sebagai acuan dalam memanfaatkan sumber daya ikan secara terukur.

Baca juga: KKP larang alat penangkapan ikan yang rusak lingkungan kelautan
Baca juga: Sepanjang 2021, KKP proses hukum 92 kapal ikan ilegal
Baca juga: KKP: Tak ada izin penangkapan ikan untuk kapal asing

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021