Iya, benar, itu rokok yang dimuat kapal Filipina yang berjangkar di Sebatik.
Nunukan (ANTARA) - Sebuah kapal asing berbendera Filipina berlabuh di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara, bermuatan ribuan dus rokok merek Canon.

Nama kapal asing tersebut adalah M/L Nur ukuran DWT/GT/HP 18.55/7.01/2.74 dengan kru sebanyak 10 orang, semuanya warga negara Filipina.

Informasi yang dihimpun ANTARA, Senin, kapal tersebut akan mengangkut rokok ke Filipina.

Kasturi, pemilik rokok yang dihubungi via telepon selulernya, membenarkan bahwa kapal asing yang berlabuh di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia tersebut bermuatan rokok miliknya yang akan dibawa ke Filipina.

Disebutkan pula sebanyak 7.200 dus rokok merek Canon yang berasal dari Vietnam itu siap diberangkatkan pada hari Rabu (21/7).

Kasturi juga menjelaskan bahwa kapal yang mengangkut rokok ini langsung dari Vietnam dan hanya transit di Pulau Sebatik tanpa membongkar muatan (transshipment).

"Iya, benar, itu rokok yang dimuat kapal Filipina yang berjangkar di Sebatik. Saya yang punya rokok itu," aku Kasturi.

Mengenai keabsahan Pelabuhan Sei Nyamuk Pulau Sebatik yang bukan pelabuhan internasional menjadi tempat transit bagi kapal asing, Kepala Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan Patang mengaku belum mendapatkan laporan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Syahbandar Pulau Sebatik.

"Saya belum dapatkan laporan dari teman di UPT Syahbandar di Sebatik," kata Patang.

Sementara itu, Kepala UPT Syahbandar Pulau Sebatik Sainuddin yang dihubungi belum menjawab.

Berdasarkan data yang diperoleh, ke-10 kru kapal asing ini dilengkapi dengan dokumen perjalanan luar negeri (paspor) yang lengkap dan dokumen perizinan keberadaannya dinyatakan lengkap.

Baca juga: KKP amankan kapal pencuri ikan asal Malaysia dan Filipina

Baca juga: KKP deportasi 34 awak kapal Vietnam

Pewarta: Rusman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021