Sesuai aturan, BOR rumah sakit harus sebesar 30 persen dari jumlah tempat tidur guna mengantisipasi lonjakan pasien terpapar COVID-19
Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution meminta rumah sakit rujukan COVID-19 di wilayahnya menambah tempat tidur bagi pasien COVID-19.

"Keseluruhan jumlah BOR (bed occupancy rate/tingkat keterisian tempat tidur) kita meningkat dari 37 persen jadi 50,01 persen dalam beberapa hari terakhir," ucap Bobby di Medan, Sumut, Kamis.

Menantu Presiden Joko Widodo ini mengakui masih menemukan rumah sakit dengan ketersediaan BOR belum mencapai 30 persen, namun ada juga rumah sakit yang menutup tempat tidur bagi pasien COVID-19.

Padahal, lanjut dia, sesuai aturan, BOR rumah sakit harus sebesar 30 persen dari jumlah tempat tidur guna mengantisipasi lonjakan pasien terpapar COVID-19.

Baca juga: Polda Sumut: Mobilitas warga Medan turun drastis saat PPKM Darurat

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, dari 43 rumah sakit milik pemerintah maupun swasta yang menjadi rujukan pasien COVID-19, ketersediaan tempat tidur mencapai 8.292 unit.

"Pemerintah Kota Medan mendorong rumah sakit yang ada untuk menyediakan tempat tidur bagi pasien COVID-19," tegas Bobby.

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan mengumumkan jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 mengalami peningkatan signifikan selama dua hari berturut-turut.

"Total kasus konfirmasi COVID-19 saat ini mencapai 20.229 orang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan Mardohar.

Baca juga: Wali Kota: Mulai Kamis pelanggar PPKM Darurat ditindak
Baca juga: BIN gelar pelayanan vaksinasi COVID-19 dari rumah ke rumah di Medan


Pewarta: Muhammad Said
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021