Bandung (ANTARA) - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memastikan kendaraan pribadi yang membawa pasien COVID-19 dan membutuhkan penanganan cepat bisa melewati penyekatan atau penutupan jalan di Kota Bandung.

Karena menurutnya setiap titik jalan raya yang ditutup itu dijaga oleh petugas gabungan baik dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan. Sehingga sopir kendaraan tersebut bisa berkoordinasi dengan petugas di tempat.

"Setiap penyekatan itu dijaga oleh tim gabungan, jadi tidak ada yang kosong, gunanya untuk mengizinkan kendaraan pengecualian tadi," kata Ulung di penyekatan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Baca juga: Polrestabes Bandung tutup 41 titik jalan raya sejak siang hari

Hal itu pun sekaligus menjadi jawaban atas video yang beredar di media sosial tentang adanya seorang lansia yang wafat di perjalanan saat akan pergi ke rumah sakit.

Dalam video tersebut disebutkan bahwa penutupan sejumlah jalan raya itu menyebabkan mobilitas kendaraan itu terhambat hingga menyebabkan penanganan medis pun terlambat.

Di Kota Bandung sendiri kini penutupan jalan raya dilakukan pada berbagai jam tertentu, mulai dari pukul 08.00 WIB, pukul 13.00 WIB, dan selama malam hari hingga pagi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai bahwa adanya kejadian meninggalnya lansia di kendaraan itu bukan semata-mata disebabkan oleh adanya penyekatan jalan.

"Itu bukan karena disekat, jadi si sopirnya berasumsi ada penyekatan sehingga dia mencari jalan tikus, sehingga terjadilah kelamaan itu," kata Ridwan.

Padahal, kata dia, sopir kendaraan yang memiliki kepentingan mendesak bisa melaporkan ke petugas yang berjaga di titik penyekatan itu.

"Kata Pak Kapolda kalau bawa orang sakit tinggal bilang, dengan rasa kemanusiaanya pasti mengizinkan," kata Ridwan Kamil.

Baca juga: Polrestabes Bandung tindak dua apotek jual Ivermectin lebihi HET
Baca juga: Polisi segel panti pijat yang masih beroperasi di Bandung

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021