Data ini boleh menjadi bahan evaluasi tetapi jangan dijadikan fokus dan sampai menomorduakan penanganan pandemi
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan meminta pemerintah tetap fokus menangani pandemi COVID-19, meski Bank Dunia baru mengubah klasifikasi Indonesia dari Upper Middle Income Countries menjadi Lower Middle Income Countries.

"Pemerintah perlu terus fokus pada penanganan pandemi karena ini akan sangat menentukan keberhasilan memulihkan perekonomian. Data ini boleh menjadi bahan evaluasi tetapi jangan dijadikan fokus dan sampai menomorduakan penanganan pandemi," kata Pingkan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Ia memastikan pemerintah bisa menjadikan penurunan kelas klasifikasi ini sebagai bahan evaluasi bagi kondisi perekonomian nasional, yang saat ini terdampak pandemi, tanpa beralih fokus.

Menurut dia, perubahan ini tidak lepas dari dampak pandemi COVID-19 yang mempengaruhi segala sisi kegiatan perekonomian, termasuk pendapatan, konsumsi, produksi, investasi, hingga ekspor dan impor.

Baca juga: Stafsus Presiden: RI kembali jadi negara menengah atas dalam 1-2 tahun 

Perubahan ini, lanjut dia, dapat dipahami karena Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Indonesia pada 2020 sangat dekat dengan ambang batas bawah persyaratan menjadi Upper-Middle Income Countries sehingga sangat rentan untuk jatuh kembali.

Dengan kondisi tersebut, ia menilai target pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 pemerintah yang menembus tujuh persen cukup ambisius, mengingat lonjakan kasus COVID-19 sepanjang pertengahan Mei hingga minggu kedua Juli 2021.

Selain itu, implementasi PPKM Mikro dan sekarang yang sudah beralih menjadi PPKM Darurat, diperkirakan akan memukul pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021.

"Untuk saat ini, pemerintah perlu fokus pada penyediaan kebutuhan pokok, seperti pangan, obat-obatan, peralatan medis, fokus pada pada kelangsungan sektor kesehatan, transportasi dan logistik," jelas dia.

Meski demikian, ia mengapresiasi upaya pemerintah mengimplementasikan PPKM Darurat dan menggenjot vaksinasi, walau pemerintah juga perlu terus membenahi komunikasi publik terkait kebijakan dan program yang ada kepada publik.

Sebelumnya, Bank Dunia baru saja merilis data klasifikasi negara-negara berdasarkan tingkat pendapatan untuk tahun 2021. Proses klasifikasi ini didasarkan pada Gross National Income (GNI) yang diperbaharui setiap tahun.

Baca juga: Kemenkeu: RI bakal jadi negara berpendapatan menengah atas lagi 2021

Selain Indonesia, data Bank Dunia tersebut memperlihatkan perubahan klasifikasi beberapa negara. Tiga negara mencakup Haiti dan Tajikistan naik dari posisi Low Income menjadi Lower-Middle Income sedangkan Moldova dari Lower-Middle Income ke Upper-Middle Income.

Indonesia mengalami penurunan klasifikasi menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah dengan GNI 3.870 dolar AS atau sekitar Rp56,22 juta, dari negara berpendapatan menengah ke atas dengan GNI per kapita 4.050 dolar AS atau Rp58,83 juta pada 2020.

Angka ini sedikit lebih tinggi dari GNI Indonesia di tahun 2019 dengan 3.850 dolar AS atau sekitar Rp55,93 juta. Penurunan GNI tersebut membuat Indonesia kembali sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah.

Sebagai catatan, Bank Dunia mengklasifikasi negara dengan GNI per kapita 1.046 dolar AS atau Rp15,23 juta sampai 4.095 dolar AS atau Rp59,49 juta sebagai Lower-Middle Income dan rentang 4.095 dolar AS sampai 12.695 dolar AS sebagai Upper-Middle Income.

Baca juga: Luhut: Nasib RI lebih baik dibanding negara pendapatan menengah lain

Baca juga: Wapres ungkap harapan RI kembali jadi "upper middle income country"


Pewarta: Sanya Dinda Susanti/Satyagraha
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021