Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi
Jakarta (ANTARA) - Pertambahan kasus COVID-19 harian di Jakarta kembali memecahkan rekor baru dengan 12.974 kasus pada Kamis ini di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jakarta pada laman corona.Jakarta.go.id, Kamis, penambahan kasus positif Jakarta yang masuk pada hari ini sebanyak 12.974 kasus, membuat total kasus konfirmasi positif meningkat dari 610.303 kasus menjadi 623.277 kasus.

Penambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta dalam laporan pada tanggal 8 Juli 2021 sebanyak 12.974 kasus ini, merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada sehari sebelumnya yakni pada hari Rabu (7/7).

Baca juga: Pemkot Jakarta Utara tertibkan warung makan layani pembeli di tempat

Untuk data tes PCR pada 7 Juli 2021 yang masuk pada hari Kamis ini, memiliki rincian dilakukan tes pada 40.566 spesimen, di mana dari jumlah tes tersebut, sebanyak 24.399 orang adalah yang baru dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 9.366 positif dan 15.033 negatif.

Berdasarkan data dari Dinkes DKI, Kamis, disebutkan ada sekitar 14 persen dari 12.974 kasus positif hari ini, adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun dengan rincian, 1.413 kasus adalah anak usia 6-18 tahun, dan 476 kasus adalah anak usia 0-5 tahun. Sedangkan, 9.844 kasus berusia 19-59 tahun, dan 1.241 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.

Baca juga: Penanganan pandemi Satgas RW 14 JGC Cakung jadi inspirasi warga lain

"Untuk itu, penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia.

Selama sepekan, penambahan kasus positif harian sebanyak 12.974 kasus yang dilaporkan pada hari Kamis ini, memcahkan rekor kasus harian dengan jauh lebih tinggi dibanding laporan penambahan kasus yang masuk pada hari Rabu (7/7) sebanyak 9.366 kasus, pada hari Selasa (6/7) sebanyak 9.439 kasus, pada hari Minggu (4/7) sebanyak 10.485 kasus, pada hari Sabtu (3/7) sebanyak 9.702 kasus, pada hari Jumat (2/7) sebanyak 9.399 kasus, dan pada hari Kamis (1/7) sebanyak 7.541 kasus.

Baca juga: 208 lokasi vaksinasi massal ada di Jakarta Selatan

Bahkan penambahan kasus positif harian sebanyak 12.974 kasus yang dilaporkan pada hari Kamis ini juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus yang dilaporkan pada hari Senin (5/7) sebanyak 10.903 kasus yang merupakan penambahan tertinggi sebelumnya sepanjang pandemi.

Dengan adanya pertambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 12.974 pada laporan hari Kamis ini, jumlah kasus aktif yang masih dirawat atau diisolasi, mengalami peningkatan 2.020 orang dari jumlah sebelumnya 100.062 orang, sehingga menyebabkan total kasus aktif saat ini sebesar 102.082 orang.

Sementara itu, penambahan pasien sembuh dari paparan COVID-19 di Jakarta berdasarkan laporan pada hari Kamis ini, ada sebanyak 10.886 orang, yang menyebabkan kumulasi total pasien sembuh naik dari 501.199 orang, menjadi 512.085 orang.

Baca juga: Anies: Pasokan tabung oksigen di Jakarta terkendala kurang armada

Dengan total pasien sembuh sebanyak 512.085 orang itu, Jakarta memiliki persentase kesembuhan senilai dengan 82,2 persen (naik dari sebelumnya 82,1 persen) dari jumlah kumulasi total kasus positif COVID-19 saat ini sebanyak 623.277 kasus.

Sementara, sebanyak 9.110 orang di antaranya meninggal dunia setelah adanya tambahan 68 orang meninggal dari angka sebelumnya 9.042 orang. Angka tersebut senilai 1,5 persen (sama seperti sebelumnya) dari jumlah total kumulasi kasus positif.

DKI Jakarta juga mencatat persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau "positivity rate" COVID-19 selama sepekan terakhir di Jakarta, setelah laporan perkembangannya diterima pada hari Minggu ini, ada di angka 42,1 persen (naik dari sebelumnya 40,7 persen).

Angka ini sangat jauh di atas batas persentase yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sepekan untuk satu kawasan, yang mengharuskan persentasenya tidak lebih dari lima persen untuk bisa terkategori kawasan aman.

Baca juga: Petugas gabungan pantau prokes di Kecamatan Makasar

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021