ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawes Tenggara (BNNP Sultra) mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika berikut sabu-sabu seberat 1,5 kilogram. Diduga pengedar memiliki keterikatan dengan jaringan penghuni lembaga pemasyarakatan. (Saharudin/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)