insentif tersebut merupakan hak sekaligus bentuk apresiasi
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mendata ulang tenaga kesehatan di setiap rumah sakit dan puskesmas sehubungan ada informasi mereka belum menerima insentif baik secara penuh, sebagian ataupun seluruhnya.

"Data ulang tenaga medis di setiap RS daerah, khususnya yang belum menerima insentif ataupun yang sudah menerima namun hanya sebagian," kata Bamsoet dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan pemerintah daerah juga perlu melakukan penelusuran terhadap kendala yang terjadi terkait penyaluran insentif bagi para tenaga medis/nakes sehingga dapat segera diketahui penyebab dan diberikan solusi agar insentif tenaga medis dapat segera disalurkan penuh dan tepat sasaran.

Dia juga meminta pemerintah daerah untuk mendukung pemerintah pusat dalam menyampaikan tata cara dan persyaratan data penerima insentif atau nakes yang berhak menerima insentif, disamping menyediakan dukungan pendanaan yang bersumber dari DAU dan DBH paling sedikit 8 persen sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi.

Baca juga: Kemendagri diminta tegur daerah tidak anggarkan insentif nakes
Baca juga: Dinkes Makassar harap insentif nakes di 2020 segera dibayarkan


Selain itu, kata Bamsoet, pemerintah pusat harus berkomitmen untuk segera merealisasikan insentif bagi para tenaga medis/nakes khususnya yang bertugas dalam penanganan pandemi COVID-19 serta terus memastikan sekaligus menjamin insentif tenaga medis/nakes disalurkan secara merata dan sesuai dengan nominal yang telah diatur pemerintah tanpa adanya pengurangan.

"Mengingat, insentif tersebut merupakan hak sekaligus bentuk apresiasi untuk para tenaga medis/nakes yang selalu berjuang di garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19," jelasnya.

Baca juga: Kemenkes paparkan insentif nakes penanganan COVID-19
Baca juga: Kemenkes: Pencairan tunggakan insentif nakes 2020 capai Rp581 miliar
Baca juga: Kemenkeu: Pembayaran tunggakan insentif nakes tunggu audit BPKP

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021