Kalau tahun lalu harga rata-rata Rp60.000 per kilogram, mudah-mudahan tahun ini bisa naik menjadi Rp65.000 per kilogram
Temanggung (ANTARA) - Petani di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berharap harga tembakau saat masa panen pada 2021 lebih baik dari panen pada 2020.

Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah Agus Setyawan di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa, mengharapkan harga tembakau tetap ada selisih dengan harga pokok produksi.

Petani masih berharap betul terhadap komoditas ini dan menguntungkan. Kalau tahun lalu harga rata-rata Rp60.000 per kilogram, mudah-mudahan tahun ini bisa naik menjadi Rp65.000 per kilogram," katanya.

Kepala Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, Temanggung, ini mengakui tahun lalu dihadapkan pada beberapa masalah, baik eksternal maupun internal.

Masalah eksternal karena pandemi COVID-19 sehingga perwakilan pabrik rokok di Temanggung sangat berhati-hati dalam melakukan pembelian.

"Masalah internal, masih berkaitan dengan revisi PP 109/2012, kenaikan cukai, masalah aturan impor, dan sebagainya," kata Agus.

Ia menyampaikan tanaman tembakau di kawasan Gunung Prau, Sindoro, dan Gunung Sumbing di Kabupaten Temanggung bisa menghasilkan tembakau sekitar 14.000-16.000 ton, karena tanaman tembakau di kawasan tersebut cukup bagus.

"Harga minimal Rp65.000 per kilogram secara umum itu sudah menguntungkan, tetapi kalau bicara lokasi memang dipilah menjadi delapan lokasi dan harga produksi pokoknya di masing-masing wilayah memang berbeda. Dalam hal ini yang paling murah itu tanaman tembakau di lahan sawah," katanya.

Sementara itu, petani tembakau Temanggung Fuad berharap pada panen raya tahun ini harga lebih baik dari tahun lalu.

"Harapan petani kalau seperti tahun 2011 itu memang bagus sekali. Waktu itu, harga tembakau di lahan sawah saja mencapai Rp130.000 per kilogram, tetapi ini memang tidak mudah karena juga tergantung kualitas barangnya," katanya.

Baca juga: Bupati Temanggung berharap revisi PP 109 tak merugikan petani tembakau
Baca juga: Asosiasi: Pemerintah harus melindungi petani dan industri tembakau
Baca juga: KSP tindaklanjuti aduan petani tembakau di Lombok Timur

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021