Empat pasal UU ITE akan direvisi

Pemerintah memutuskan untuk merevisi empat pasal dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Berikut ini pasal-pasal yang akan direvisi.