Padang (ANTARA) - Proses revitalisasi Danau Maninjau akan dimulai dengan mengangkat keramba jaring apung (KJA) yang terbengkalai dan tidak memiliki pemilik atau telah ditinggalkan oleh pemiliknya.

"Kita samakan dulu datanya dengan Kabupaten Agam. Kalau sudah jelas terverifikasi keramba yang tidak ada pemilik dan terbengkalai, itu dulu yang kita tertibkan," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy di Padang, Jumat.

Ia memprediksi berdasarkan konsumsi pakan, jumlah KJA yang aktif itu hanya sekitar 7 ribu-8 ribu dari total 17.400 unit yang ada di Danau Maninjau.

Artinya sangat banyak keramba yang sudah ditinggalkan dan tidak aktif. Sebagian besar karena dampak tuba belerang yang mengakibatkan sangat banyak ikan keramba yang mati.

Baca juga: Luhut minta revitalisasi Danau Maninjau segera dilakukan

Meski demikian keramba yang terbengkalai itu tetap harus dipetakan pemiliknya "by name by adress" sebagai dasar penanganan sebelum diangkat dari danau.

Menurutnya dalam proses penertiban itu akan timbul potensi masalah sosial karena itu perlu langkah-langkah konkret untuk meredamnya sejak awal.

Salah satu alternatif yang menjadi kesepakatan adalah alih sumber ekonomi bagi masyarakat pemilik keramba di selingkar danau.

"Karena pada dasarnya pemilik keramba ini adalah nelayan, bukan petani atau peternak. Jadi program alih sumber ekonomi harus disesuaikan dengan latar belakang itu. Jika ada program yang tidak berkaitan dengan latar belakang mereka, maka perlu difikirkan pelatihan-pelatihan agar bisa menyesuaikan diri dengan pekerjaan baru.

"Misalnya yang akan dialihkan ke sektor pariwisata, harus disiapkan penguatan SDM melalui pelatihan," ujarnya.

Kepala Balitbang Sumbar, Reti Wafda menyebut berdasarkan data yang tersedia sementara jumlah KJA yang tidak aktif itu sekitar 40 persen dari total yang ada di danau. Diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk mengangkatnya keluar dari danau.

Baca juga: Menteri Trenggono tawarkan budi daya air tenang di Danau Maninjau

Anggaran tersebut dibebankan pada Kabupaten Agam yang memiliki kewenangan di bidang budi daya ikan.

Sebelumnya dalam rapat koordinasi Revitalisasi Danau Maninjau, Bupati Agam Andri Warman menyebut pihaknya telah menggelar rapat dengan semua pihak terkait di Agam dan menjadwalkan gotong royong sambil mengangkat KJA yang terbengkalai dan tidak punya pemilik sekaligus memverifikasi data tentang pemilik KJA.

Menurutnya saat ini data pemilik KJA itu sudah selesai diverifikasi pada empat nagari sementara empat nagari lagi masih dalam proses.

Diharapkan sebelum 16 Juli semua data itu sudah selesai diverifikasi untuk disinkronkan dengan data Pemprov Sumbar.

Dalam rapat itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto dan Danrem 032/WBR Brigjen TNI Arief Gajah Mada mengingatkan agar bijaksana dalam mengambil langkah-langkah dalam penertiban KJA agar tidak menimbulkan konflik.

Menurutnya maping pemilik sangat penting untuk menetapkan langkah yang akan diambil, demikian juga dengan proses sosialisasi agar masyarakat paham dan bisa menerima kebijakan yang diambil pemerintah.**

Baca juga: Tokoh Adat Agam dukung pemerintah selamatkan Danau Maninjau
Baca juga: 10 ton ikan di Danau Maninjau mati massal
Baca juga: Antisipasi pencemaran, petani tak boleh tambah KJA di Danau Maninjau

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021