Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (21/6) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Moeldoko apresiasi Erick Thohir kawal Ivermectin untuk terapi COVID-19
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengapresiasi kerja cepat Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengawal izin Ivermectin yang merupakan obat terapi COVID-19 yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Itu merupakan langkah yang tepat. Masyarakat sekarang bisa lebih memahami mengapa saya atas nama Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia tiga pekan lalu bertindak cepat kirim Ivermectin untuk masyarakat di Kudus (Jateng)," kata Moeldoko melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

2. HNW: Manuver Capres tiga periode tindakan Inkonstitusional
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan adanya manuver menghimpun relawan untuk memajukan seseorang menjadi calon presiden hingga tiga periode merupakan tindakan inkonstitusional.

HNW sapaan akrab Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, merespon keinginan segelintir orang yang hendak meresmikan Sekretariat Nasional (Seknas) untuk memajukan Jokowi menjadi Calon Presiden tiga periode.

Selengkapnya baca disini

3. Politikus: Komunitas JokPro tak goyahkan kenegarawanan Jokowi-Prabowo
Politikus Partai Golkar H.M. Iqbal Wibisono yakin Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak akan terpengaruh dengan keberadaan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 jika melihat sikap kenegarawanan kedua tokoh bangsa ini.

"Saya berkeyakinan sesuatu yang tidak mungkin terjadi karena pertimbangan konstitusi telah mengatur bahwa presiden maksimal bisa menjabat 2 periode atau 10 tahun," kata Ketua DPP Partai Golkar Dr. H.M. Iqbal Wibisono, S.H., M.H. di Semarang, Senin.

Selengkapnya baca disini

4. Ketua DPD: "Presidential threshold" perlu dikaji ulang
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti memandang perlu mengkaji ulang aturan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden demi kebaikan bangsa Indonesia.

"Ambang batas pencalonan presiden yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengecilkan saluran bagi putra/putri terbaik bangsa untuk mendapatkan kesempatan yang sama di dalam pemerintahan," kata LaNyalla dikutip dari siaran pers di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

5. Megawati ingin populerkan "Salam Pancasila" untuk jaga persatuan
Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri berkeinginan mempopulerkan "Salam Pancasila" untuk mengingatkan rakyat Indonesia akan pentingnya nasionalisme dan persatuan bangsa dalam menjaga kemerdekaan.

Megawati mengatakan itu saat meresmikan baileo atau rumah adat Maluku, monumen, dan jalan Ir Soekarno di Masohi, Maluku Tengah, secara virtual di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021