Cianjur (ANTARA) - Puluhan pengendara dari luar daerah dengan tujuan Kota Cianjur, Jawa Barat, diputarbalikkan Satpol PP Cianjur karena tidak mengantongi surat bebas COVID-19 antigen, saat terjaring operasi yustisi di Bundaran Tugu Lampu Gentur-By Pass, Cianjur, Senin.

"Petugas gabungan menjaring 38 kendaraan roda empat dan 56 kendaraan roda dua bernopol luar kota, 30 kendaraan diantaranya diputarbalikkan karena tidak mengantongi surat bebas COVID-19 antigen," kata Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi di Cianjur Senin.

Ia menjelaskan, petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes Cianjur dan PMI Cianjur, menggelar operasi yustisi rutin setiap hari yang dipusatkan di pintu masuk kota Cianjur, guna mencegah masuknya pendatang tanpa surat keterangan, khususnya kendaraan nopol luar kota seperti Bandung, Jabodetabek dan kota lainnya.

Hal tersebut, ungkap dia, dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran yang kembali meningkat di sejumlah kecamatan di Cianjur yang diduga seiring tingginya kedatangan warga dari luar kota yang keluar masuk tanpa surat keterangan bebas COVID-19.

"Kita juga melibatkan seluruh anggota trantib di kecamatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dari luar kota sebagai upaya menekan terjadinya penularan di Cianjur, ini merupakan tugas bersama agar virus corona hilang dari Cianjur," katanya.

Kanit Lantas Polres Cianjur, Iptu Yudistira, mengatakan hingga saat ini, pihaknya bersama petugas gabungan menggencarkan operasi yustisi dan pemeriksaan terhadap kendaraan dari luar kota yang melintas di Cianjur setiap pagi dan sore.

Upaya tersebut dilakukan untuk menekan angka penularan yang kembali tinggi di sejumlah wilayah di Cianjur, termasuk operasi dan pemeriksaan dilakukan di perbatasan dan jalan nasional penghubung antar kota Cianjur.

"Kita bersama dengan gugus tugas akan terus menekan angka penularan dengan berbagai cara termasuk melakukan pemeriksaan dan mensosialisasikan terkait penerapan prokes," katanya.

Baca juga: Polisi dan Satpol PP putar balikkan kendaraan tujuan wisata di Cianjur
Baca juga: Perbup larangan kawin kontrak tunggu evaluasi Pemprov Jabar

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021