Nunukan (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) siap memulangkan belasan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia.

Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol Hotma Viktor Sihombing di Nunukan, Senin, menjelaskan belasan PMI yang akan dipulangkan tersebut, masing-masing 15 orang yang diamankan oleh prajurit Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad di pos perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamaran Seimenggaris, Kabupaten Nunukan.

Baca juga: SBMI Indramayu apresiasi pemerintah bantu pemulangan TKW ilegal

Baca juga: BP2MI perkirakan 5,3 juta PMI ilegal bekerja di sejumlah negara


Selain itu, empat orang dari Sarawak, Malaysia melalui pintu perbatasan atau jalur tikus di Kecamatan Krayan. "Ada 19 orang PMI yang pulang melalui jalur tikus atau ilegal di Kecamatan Seimenggaris dan Krayan. Kami akan pulangkan mereka ke kampung halamannya dalam waktu dekat ini," kata Horma.

Ke-15 PMI yang diamankan di Kecamatan Seimenggaris tersebut, kini sedang ditampung di Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR oleh Satgas Penanganan COVID-19 setempat, sedangkan empat orang lainnya ditampung di Kantor BP2MI Nunukan.

Ia menjelaskan ke-19 PMI ini harus bebas dari COVID-19 maupun virus varian baru sebelum dipulangkan ke kampung halamannya sebagai antisipasi penyebaran virus corona. Sesuai anjuran pemerintah, orang yang dari luar negeri, termasuk PMI harus dilakukan pemeriksaan ketat.

Oleh karena itu, katanya, ke-19 PMI ini harus menunggu pemeriksaan PCR kedua. Jika dinyatakan negatif, BP2MI Nunukan segera membelikan tiket untuk pulang ke kampung halaman masing-masing menggunakan transportasi laut.

Baca juga: BP2MI mengajak Pemprov Sultra berantas sindikat pekerja migran ilegal

Baca juga: Ganjar minta pemda rajin berkomunikasi dengan pekerja migran

Pewarta: Rusman
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021