Mengoptimalisasi pengawasan pelaksanaan kebijakan energi yang bersifat lintas sektoral...melalui percepatan penetapan regulasi,
Jakarta (ANTARA) - Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong percepatan penetapan kebijakan energi yang bersifat lintas sektoral dan menyeluruh, melalui perumusan arah transisi energi jangka panjang.

"Mengoptimalisasi pengawasan pelaksanaan kebijakan energi yang bersifat lintas sektoral, meliputi implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), melalui percepatan penetapan regulasi," kata Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin.

Arifin Tasrif yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut mengatakan DEN menargetkan 34 provinsi di Indonesia memiliki Rencana Umum Energi Daerah (RUED) pada tahun depan. Adapun RUED menjadi acuan untuk pengembangan sumber energi yang sesuai potensi daerah.

Ia menyebut hingga saat ini terdapat 21 provinsi yang telah menyelesaikan RUED, sementara 13 provinsi lainnya masih dalam proses penetapan Perda RUED.

Capaian bauran energi secara nasional, lanjut dia, masih jauh dari target. Menurutnya, konsistensi antara perencanaan dan realisasi sangat perlu menjadi perhatian.

Baca juga: Purnomo Yusgiantoro: DEN bisa jadi inisiator pembahasan kebijakan PLTN

Arifin menjelaskan porsi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional hingga 2020 baru sekitar 11 persen. Sementara target di 2025 ditargetkan dapat mencapai 23 persen dan meningkat 31 persen di tahun 2050.

"Hal ini dipengaruhi pula karena adanya kondisi pandemi COVID-19, dan ke depannya kewajiban Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh," ujar Arifin Tasrif.

Arifin menambahkan peran dan manfaat RUED bagi daerah di antaranya menjamin ketersediaan energi di daerah hingga tahun 2050 dan mendukung rencana pembangunan dan pengembangan daerah.

Kemudian sebagai dasar daerah untuk mengajukan anggaran melalui APBN/APBD untuk pengembangan infrastruktur energi baik terutama energi baru dan terbarukan.

"RUED dinilai akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah," ujar Arifin Tasrif.

Baca juga: Realisasikan ekonomi hijau, DEN: Perlu sosialisasi dan edukasi RUU EBT

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021