Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Wahidin Halim pada Senin melantik 22 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, termasuk pengganti 20 pejabat Dinas Kesehatan yang sebelumnya ramai-ramai mengundurkan diri.

Dalam acara pelantikan pejabat administrasi dan pengawas Dinas Kesehatan Provinsi Banten di halaman Kantor Dinas Kesehatan di Serang, Gubernur menyampaikan upaya pemerintah provinsi melakukan reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Upaya tersebut, menurut dia, mencakup peningkatan disiplin pegawai serta pemberian tunjangan.

"Sebagai PNS dicukupkan bukan dikayakan. Jangan mengambil uang rakyat," kata Wahidin.

Kepada pejabat dinas yang dilantik, Gubernur mengatakan bahwa jabatan merupakan amanah.

"Bahwa jabatan bisa turun bisa naik. Jabatan apa yang kita miliki adalah amanah harus dijaga dan dilaksanakan," katanya. 

"Anda adalah abdi, berbakti pada bangsa dan negara, bukan kepada Gubernur atau kelompok dan golongan tertentu. Kepada bangsa Anda berkhidmat. Loyalitas kita pada negara," ia menambahkan.

Gubernur mengatakan bahwa pegawai pemerintah tidak boleh meninggalkan jabatan begitu saja, tetapi harus mengikuti prosedur hukum, norma, dan etika yang berlaku.

"Apapun konsekuensi, apapun risikonya, bahwa kita sudah bersumpah dan mengabdi untuk negara," kata Wahidin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin menyatakan bahwa 22 pejabat Dinas Kesehatan yang baru dilantik telah lolos seleksi dalam proses pengisian jabatan yang dilaksanakan secara terbuka. 

"Proses pengisian secara terbuka ini bertujuan agar proses pengisian jabatan lebih objektif, transparan dan akuntabel sehingga didapatkan pejabat yang berkompeten, berintegritas, dan berkinerja tinggi," kata Komarudin.

Sebelumnya 20 pejabat di Dinas Kesehatan Provinsi Banten ramai-ramai mengajukan surat pengunduran diri menyusul terungkapnya kasus korupsi dalam pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,6 miliar.

Kejaksaan Tinggi Banten menahan tiga orang tersangka, satu pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan dua orang dari swasta, dalam perkara korupsi tersebut.

Baca juga:
Gubernur Banten segera investigasi pengunduran diri 20 pejabat Dinkes
20 pejabat Dinkes dimintai keterangan BKD Banten

Pewarta: Mulyana
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021