Masih ditemukan puluhan orang yang melanggar protokol kesehatan
Pekalongan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota, Jawa Tengah bersama pemerintah kota (pemkot) setempat mengintensifkan operasi yustisi di beberapa lokasi keramaian sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Mochamad Irwan Susanto, di Pekalongan, Minggu, mengatakan bahwa pada kegiatan operasi yustisi ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, satuan polisi pamong praja (Satpol PP), dan tenaga kesehatan.

"Dari hasil kegiatan ini masih ditemukan puluhan orang yang melanggar protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker. Ini sebagai bukti bahwa masyarakat masih belum sepenuhnya tertib dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Pada kegiatan itu, tim satgas penanganan COVID-19 memutarbalikkan 5 bus dan melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang untuk dilakukan tes cepat antigen.

Kemudian, di lokasi Makam Sapuro Pekalongan, tim satgas juga melakukan pemeriksaan terhadap 35 orang, dengan hasil 30 orang dinyatakan negatif dan 5 orang terkonfirmasi reaktif.

Adapun, operasi yang dilakukan di Jalan Alun-Alun, tim satgas melakukan pemeriksaan tes cepat antigen pada 25 orang, dengan hasil 24 orang dinyatakan negatif dan satu orang reaktif.

Selanjutnya dari yang terkonfirmasi reaktif akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Pekalongan untuk dilakukan swab PCR.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan kegiatan rutin operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19.

"Hasil kegiatan masih dijumpai warga yang tidak memakai masker. Masih ada ditemukan beberapa orang yang melanggar protokol kesehatan," katanya pula.
Baca juga: Tim Satgas COVID-19 Pekalongan jaring 62 pelanggar prokes
Baca juga: Satgas COVID-19 Pekalongan-Jateng harus tingkatkan edukasi prokes

Pewarta: Kutnadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021