Yang bikin kerumunan itu adalah aplikasi BTS-nya. Itu yang kami minta dihentikan. Penjualan lainnya tetap boleh dilaksanakan
Surabaya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta aplikasi BTS Meal atau menu promosi baru yang dikeluarkan McDonald's di Kota Surabaya, Jatim, Rabu, dihentikan karena menyebabkan kerumunan warga.

"Yang bikin kerumunan itu adalah aplikasi BTS-nya. Itu yang kami minta dihentikan. Penjualan lainnya tetap boleh dilaksanakan," kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Eddy Christijanto di Surabaya, Rabu.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya memperingatkan Satgas COVID-19 Mandiri McDonalsd's harus aktif untuk mengurai dan mencegah agar tidak terjadi kerumunan.

Menurut dia, ada tiga gerai McDonald's di Kota Surabaya yang sempat diperingati pihak Satpol PP dan kepolisian setempat, yakni di Jalan Basuki Rachmat, Plaza Marina dan Jalan Yonosuwoyo.

"Jadi tidak ada yang disegel. Cuma yang di Plaza Marina diberikan denda administrasi karena kerumunannya padat dan satgas COVID-19 mandirinya tidak jalan. Sedangkan yang di Jalan Basuki Rachmat dilakukan penghentian penjualan BTS oleh Polsek Genteng," ujarnya.

Kapolsek Genteng Kompol Hendry F Kennedy menambahkan, pihaknya meminta manajemen McDonald's di Jalan Basuki Rachmat untuk menutup operasionalnya sementara.

"Kami minta tutup dulu pukul 13.30 WIB. Karena makin ramai, potensi kerumunannya besar. Orang ramai, dari ojol juga ada promo BTS-BTS itu," kata Kennedy.

Selain itu, Kennedy juga mengimbau kepada pengelola McDonald's setempat agar melakukan komunikasi dengan manajemen pusat tentang rekayasa dan teknis evaluasi penjualan sesuai protokol kesehatan.

Diketahui, McDonald's merilis produk makanan yakni BTS Meals buah dari kerja sama restoran itu dengan grup penyanyi asal Korea Selatan yakni BTS. Adapun BTS Meals yang berlaku mulai Rabu ini hanya bisa dipesan secara lantatur (drive thru) dan juga bisa melalui aplikasi jasa pengantaran daring dengan ojek daring. 

Baca juga: Wagub DKI ancam sanksi tegas McDonald's terkait kerumunan
Baca juga: Langgar prokes, satu gerai McD di Kota Malang diperingatkan

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021