ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Gugus Tugas Reforma Agraria  menggelar rapat koordinasi di tingkat kabupaten/kota, Rabu (2/6), di Palangka Raya. Rakor sebagai upaya percepatan reforma agraria dalam mengatasi permasalahan tanah di kalteng. Terutama terkait upaya penyelesaian permasalahan penguasaan tanah dalam kawasan hutan, guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat. (Redianto Tumon Sp/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)