Sejumlah maskapai penerbangan yang beroperasi melayani rute Bandara El Tari juga sudah memberikan konfirmasi terkait rencana penerbangannya
Kupang (ANTARA) - PT Angkasa Pura (AP) I kembali membuka Bandara El Tari Kupang setelah sebelumnya membatasi jam operasional karena adanya larangan mudik sejak 6-17 Mei 2021 dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

"Bandara El-Tari Kupang kembali beroperasi normal dari jam operasional pukul 06.00-16.00 WITA setelah sebelumnya hanya beroperasi dari pukul 06.00 -12.00 WITA," kata General Manager AP I Bandara El Tari Kupang Iwan Novi Hantoro kepada wartawan di Kupang, Rabu.

Pemberlakuan jam operasional tersebut mulai diterapkan pada Selasa (18/5) kemarin.

Sementara itu beberapa maskapai penerbangan seperti seperti Citilink, Lion Air, Batik Air dan Wings Air, telah memberikan konfirmasi terkait rencana penerbangan dari dan menuju Bandara El Tari Kupang.

"Sejumlah maskapai penerbangan yang beroperasi melayani rute Bandara El Tari juga sudah memberikan konfirmasi terkait rencana penerbangannya," ujar Iwan.

Ia mengatakan dengan kembali beroperasinya bandara tersebut, pelaku perjalanan domestik yang hendak bepergian dengan pesawat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test PCR atau Antigen yang  diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Bisa juga, kata dia, calon penumpang menunjukkan surat keterangan hasil negatif GeNose C19.

"Jadi tidak perlu lagi menunjukkan dokumen perjalanan dinas atau rekam medis maupun surat ijin keluar," kata dia.

Baca juga: Larangan mudik, penerbangan ke NTT dihentikan sementara

Baca juga: Bandara El Tari Kupang sediakan tes cepat GeNose C19



 

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021