Kalau pergerakan masyarakat, itu diperbolehkan. Misalnya, banyak ASN Pemkot Bandung yang rumahnya di kabupaten sehingga mereka enggak mungkin enggak kerja.
Bandung (ANTARA) - Polrestabes Bandung memberlakukan buka tutup jalan pada malam Idulfitri 1442 Hijriah untuk mengantisipasi adanya mudik lokal di Bandung Raya atau di wilayah aglomerasi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa Ibu Kota Provinsi Jawa Barat memang jarang menjadi tujuan pemudik karena kemungkinan lebih banyak warga Bandung yang mudik keluar kota.

"Jadi, kemungkinan yang masuk ke Kota Bandung itu yang ingin belanja dan jalan-jalan," kata Ulung di Bandung, Rabu.

Adapun pemberlakukan buka tutup jalan itu mulai dari kawasan Ring 3 di batas-batas kota hingga Ring 1 di pusat kota. Penyekatan tersebut juga merupakan upaya meminimalisasi adanya konvoi takbiran umat Islam.

"Kami tetap persuasif, artinya kami akan membubarkan, kami akan tutup supaya mereka tidak bisa jalan-jalan," kata Kapolrestabes.

Baca juga: 1.500 personel di Kota Bandung mulai disebar ke pos penyekatan mudik

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial menegaskan bahwa ada larangan mudik lokal antarwilayah di Bandung Raya guna meminimalisasi penyebaran COVID-19.

Jika sebelumnya banyak kendaraan asal luar Kota Bandung yang bisa masuk, menurut dia, itu hanya sebatas mobilitas masyarakat saja, bukan kegiatan mudik.

"Jadi, kalau pergerakan masyarakat, itu diperbolehkan. Misalnya, banyak ASN Pemkot Bandung yang rumahnya di kabupaten sehingga mereka enggak mungkin enggak kerja, mereka juga dilengkapi surat tugas," kata Oded.

Menurut dia, petugas di lapangan juga cukup mengenali pengguna jalan raya yang terindikasi melakukan mudik. Apabila tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kendaraan pemudik itu akan diputar balik.

"Biasanya suka bawa koper, bersilaturahmi misalnya dari Cimahi, itu enggak boleh. Makanya, SOP-nya harus dipatuhi juga," kata Oded.

Baca juga: Jalur utama Puncak-Cianjur sepi dari kendaraan pemudik

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021