... jalan tikus untuk masuk ke perbatasan Kecamatan Kapuas Timur ini sudah kami petakan dan telah dijaga personel gabungan...
Kuala Kapuas (ANTARA) - Setiap "jalan tikus" atau jalan-jalan alternatif menuju perbatasan Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan Provinsi Kalimantan Selatan dijaga ketat personel gabungan setempat.

Ada hubungan sebab-akibat antara aktivitas bepergian massa karena libur panjang dengan jumlah pertambahan kasus baru penderita virus Korona secara signifikan. Tiap ada libur panjang, sekitar dua hingga tiga pekan kemudian ada lonjakan jumlah penderita baru Covid-19. 

Sudah sekitar empat hari terakhir angka pertambahan itu bertengger di atas 6.200 orang sehari setelah sebelum-sebelumnya ada di angka 4.000-an saja.

Baca juga: Polisi putarbalik ratusan pemudik lintasi "jalan tikus" Karawang

Di seluruh Tanah Air, sejak virus Korona mewabah lebih dari 360 dokter dengan berbagai spesialisasi, keahlian, dan fungsionalnya (maha guru termasuk), serta petugas kesehatan lain kehilangan nyawa akibat gelombang Covid-19. 

"Adapun jalan tikus untuk masuk ke perbatasan Kecamatan Kapuas Timur ini sudah kami petakan dan telah dijaga personel gabungan," kata Kepala Polsek Kapuas Timur, Inspektur Polisi Satu Eko Sutrisnodi, di Kuala Kapuas, Minggu.

Baca juga: Kemacetan di jalan tikus perbukitan saat larangan mudik? Ini faktanya

Pengamanan pemudik yang melewati jalan alternatif tepi Sungai Anjir Serapat di 12,5 di Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, tidak luput dalam pengawasan mereka. Jalur ini menjadi akses hingga ke perbatasan Kapuas dengan Provinsi Kalimantan Selatan.

Personel Polsek Kapuas Timur bergabung dengan petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Desa Anjir Serapat Tengah, melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan arus mudik bagi pengendara roda dua yang melewati jalan alternatif tepi Sungai Anjir Serapat di km 12,5 di desa setempat.

Baca juga: Jalur tikus dan jalur alternatif di Cianjur dijaga ketat

“Apabila ada ditemukan pengendara roda dua yang sengaja melewati jalur tersebut dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 tes antigen, maka disuruh putar balik untuk melewati jalur utama yaitu di pos penyekatan arus mudik perbatasan, tepatnya di jembatan timbang km 12,5 guna pemeriksaan lengkap,” jelasnya.

Baca juga: Polda Metro petakan 16 "jalan tikus" jelang larangan mudik

Ia menegaskan agar masyarakat agar tetap mematuhi aturan. Masyarakat harus mematuhi larangan mudik maupun bepergian keluar daerah tanpa adanya kepentingan yang mendesak.

Ia memastikan mereka mengganjar sanksi sangat tegas kepada pemakai dan pembuat surat palsu bebas Covid-19 karena itu termasuk kejahatan.
 

Pewarta: Kasriadi/All Ikhwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021