Untuk Pulau Bangka kemungkinan mereka akan memanfaatkan pelabuhan kecil
Mentok, Babel (ANTARA) - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan para pemudik yang mencoba masuk dan keluar daerah melalui Pelabuhan Tanjungkalian atau memanfaatkan jalur "pelabuhan tikus" akan dikembalikan ke daerah asal.

"Pola penyekatan mudik di jalur laut ini merupakan salah satu cara yang akan dilakukan jika menemukan masyarakat yang tetap nekat. Tindakan pertama mereka disuruh putar balik dengan mempertimbangkan posisi pelabuhan, dan kedua harus isolasi selama lima hari," kata Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, saat memantau pengawasan dan pengamanan jalur penyeberangan di Pelabuhan Limbung dan Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, Sabtu.

Menurut dia, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang berlaku dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Menurut Kapolda Babel, pelabuhan-pelabuhan kecil atau yang biasa disebut "jalur tikus" di seluruh wilayah Babel cukup banyak, mengingat daerah ini merupakan wilayah kepulauan.

"Untuk Pulau Bangka kemungkinan mereka akan memanfaatkan pelabuhan kecil, seperti Sungaiselan, Limbung, Tempilang, Kundi, Belolaut, Sukal, dan beberapa pelabuhan nelayan di Mentok yang cukup dekat dengan Pulau Sumatera," katanya pula.

Karena itu, ia meminta seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan, agar meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan berkas setiap penumpang kapal yang merapat di wilayah itu.

Bagi yang tidak memenuhi persyaratan, seperti dokumen perjalanan dinas, bukti sedang terkena musibah atau menjalani perawatan kesehatan dan rujukan, tetap akan dikembalikan ke daerah asal kedatangannya.

"Sebelum dikembalikan, petugas harus periksa dulu BBM kapal dan perbekalan, jangan sampai menambah masalah karena terjadi hal yang tidak diinginkan saat perjalanan pulang," katanya lagi.

Komandan Korem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung menyatakan pihaknya selalu mendukung upaya kepolisian dalam melakukan pengamanan di daerah itu.

"Kami berpesan kepada masyarakat, larangan mudik ini bukan membatasi silaturahmi, namun lebih pada upaya bersama menjaga kesehatan dan keselamatan dari bahaya penyebaran COVID-19," kata Brigjen Jangkung.
Baca juga: Polres Belitung perketat pengawasan kapal di pelabuhan larangan mudik
Baca juga: Pemprov Babel tutup seluruh pintu masuk jalur laut

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021