Pegawai yang diperbantukan dari kepolisian dan pegawai negeri yang diperbantukan dari kementerian lain tidak dites.
Jakarta (ANTARA) -
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono membenarkan sejumlah nama yang beredar di media memang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
 
Giri Suprapdiono dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK di Jakarta, Sabtu, mengaku termasuk salah satu dari 75 nama yang tak lolos TWK.
 
"Sama sesuai dengan konpers Ketua KPK bahwa 75 orang tidak memenuhi syarat, memang beberapa nama sama dengan apa yang di media," katanya.
 
Dari 75 nama tersebut, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, antara lain dirinya, kemudian Kepala Biro SDM, termasuk Deputi Koordinasi Supervisi KPK.
 
"Termasuk Novel Baswedan kurang lebih begitu," kata Giri Suprapdiono.

Baca juga: KPK tegaskan tak ikut susun soal dan materi wawancara TWK
 
Sebagian besar yang tidak memenuhi syarat itu, kata dia, untuk pejabat eselonnya ada 8 orang, 1 orang pejabat eselon I (Deputi Koordinasi Supervisi KPK), 3 pejabat eselon II (Giri Suprapdiono sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi), Kepala Biro SDM dan Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi.
 
Berikutnya, untuk eselon III, yakni Kabag Perancangan Perundang-undangan, Kabag SDM, dan beberapa nama lainnya.
 
"Sebenarnya yang menarik adalah hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidikan dan 2 kasatgas penyelidikan juga merupakan bagian dari 75 itu tadi," kata Giri Suprapdiono.
 
Selain itu, nama-nama seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK, lanjut dia, juga termasuk dalam 75 nama yang tidak lolos TWK tersebut.
 
"Pegawai tetap yang dites, sementara pegawai yang diperbantukan dari kepolisian dan pegawai negeri yang diperbantukan dari kementerian lain tidak dites. Jadi, pegawai tetap, misalnya polisi yang mengundurkan diri dan memutuskan menjadi pegawai KPK dites kembali," ujarnya.

Baca juga: WP KPK nilai TWK jadi sarana singkirkan pegawai berintegritas

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021