Jakarta (ANTARA News) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejagung meningkatkan pengawan internalnya, agar lembaga penegak hukum itu mampu melaksanakan kinerjanya secara efektif dan efisien, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

MAKI mengharapkan Kejagung khususnya JAM Pengawasan segera melakukan pengawasan di internal terhadap jaksa dalam kasus-kasus korupsi, seperti halnya dalam kasus Sisminbakum, kata Ketua MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Senin.

Boyamin mengatakan, ada upaya membangun opini publik untuk meyakinkan publik bahwa Sisminbakum adalah kasus korupsi, sepertinya terus dilakukan. Sementara bukti-bukti rekayasa atas kasus ini semakin terkuak.

Dia menduga dokumen pemeriksaan yang dilakukan oleh okunum Jaksa pada saat proses penyidikan dilakukan, diduga sudah tersebar di kalangan masyarakat. Dokumen yang dimaksud adalah BAP Prof Romli Atmasasmita, yang sudah beredar di kalangan umum.

Hal serupa juga terjadi dengan dokumen pemeriksaan terhadap tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Hal ini dipandang Boyamin sebagai indikasi adanya oknum yang "bermain". "BAP itu dokumen resmi yang seharusnya terbatas dan diperlakukan dengan seksama," katanya.

Menurut Boyamin, BAP yang diduga sengaja dibocorkan ini dapat dipandang sebagai usaha mempengaruhi publik. Usaha-usaha ini adalah perbuatan yang tidak etis dan sudah merusak kredibilitas seseorang, terlebih Prof Romli adalah salah satu pionir gerakan anti korupsi di tanah air.

Sebelumnya, kuasa hukum Romli, Juniver Girsang menduga ada usaha merekayasa secara hukum kasus Sisminbakum juga terkuak, dimana diduga Ketua Koperasi Basuki memalsukan surat perjanjian yang merupakan salah satu dasar dituntutnya Romli untuk kasus Sisminbakum.

Basuki dan manatan Menkeh dan HAM YusrilIhza Mahendra sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.(*)
(ANT/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010