Sehingga pelayanan tetap harus dilakukan tanpa hadir dan bertemu langsung petugas-petugas di kepolisian
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengharapkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Polri atau layanan perpanjangan SIM secara daring dapat memberikan pelayanan terbaik serta mengeliminasi pelanggaran.

"Dengan pelayanan ini kami harapkan tentunya pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat interaksi-interaksi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang dengan pelayanan 'online' ini bisa kita tekan dan bisa kita cegah," kata Listyo dalam peluncuran aplikasi "SINAR" di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa.

Listyo mengatakan aplikasi "SINAR" bertujuan untuk memberikan pelayanan kepolisian yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Layanan tersebut, lanjut Listyo, dapat diandalkan untuk memberikan pelayanan terlebih di tengah situasi pandemik COVID-19 saat ini.

"Sehingga pelayanan tetap harus dilakukan tanpa hadir dan bertemu langsung petugas-petugas di kepolisian," ujar Listyo.

Baca juga: Kapolri: Tindak tegas anggota terlibat narkoba

Baca juga: Kapolri terima pengaduan langsung masyarakat lewat WA


Listyo menyebutkan, hadirnya layanan SINAR dapat mendekatkan Polri dengan masyarakat lewat layanan yang lebih baik dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan oleh masyarakat.

Ke depan, lanjut Listyo, Polri akan melanjutkan inovasi dengan terobosan baru terkait pembuatan SIM baru, STNK dan BPKB yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.

"Sehingga kami bisa hadir lebih dekat dan lebih dicintai. Oleh karena itu dalam kesempatan ini kami selalu mohon masukan dan koreksi apabila masih ada hal yang kurang pas, yang tentu harusnya diperbaiki dalam perbaikan-perbaikan layanan kami selalu siap untuk dikoreksi," tutur Listyo.

Mantan Kabareskrim itu menambahkan, Polri yang ada di lapangan, akan sering berinteraksi dengan masyarakat, khususnya bidang penegakan hukum dan bidang pelayanan.

Interaksi tersebut cenderung berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang.

"Cita-cita kami bagaimana menampilkan polisi lalu lintas yang berwibawa, yang disegani masyarakat dengan peluit-nya, masyarakat dapat memahami dan mematuhi perintah tanpa harus tindakan," ucap Listyo.

Salah satunya mewujudkan pelayanan kepolisian, penegakan hukum yang tegas dan humanis dan menghindari interaksi kemudian bisa menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: Propam Polri terapkan transformasi pengawasan tekan pelanggaran

Baca juga: Kapolri : Polri TV Radio Presisi sarana edukasi kepolisian

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021