tidak perlu memamerkan sikap keras yang berlebihan
Jakarta (ANTARA) - Pakar kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Dr Edi Hasibuan mengatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginginkan agar jajaran kepolisian menjauhi arogansi dan mengedepankan sikap humanis pada pemberantasan setiap kejahatan di lapangan.

"Kapolri ingin seluruh jajarannya profesional memberantas kejahatan dan tidak perlu memamerkan sikap keras yang berlebihan," kata Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Edi mengatakan hal itu menanggapi adanya pro dan kontra surat telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021 tentang pedoman peliputan oleh petugas humas kepolisian. Salah satunya isinya adalah larangan menayangkan tindakan kekerasan oleh aparat.

Meski telegram itu berlaku untuk internal, namun ada pihak yang menganggap isi telegram itu bisa berimplikasi pada tugas jurnalistik wartawan.

Telegram itu hanya berumur satu hari karena Kapolri langsung mencabut telegram itu melalui telegram baru bernomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.

Edi Hasibuan mengakui saat itu banyak tayangan dan program dalam televisi kerap mempertontonkan arogansi dan tindakan berlebihan saat memberantas kejahatan.
 
Massa dari Gerakan Buruh bersama Rakyat membawa poster saat berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2020). Dalam aksinya mereka menolak tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Baca juga: DPR apresiasi permintaan maaf Kapolri soal larangan media meliput

Arogansi itu, kata dia, tanpa disadari dapat membentuk persepsi yang kurang bagus terhadap citra dan profesionalisme Polri.

"Polisi bisa dinilai masih kerap mengedepankan kekerasan dan belum sepenuhnya humanis," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Menurut dia, tayangan berbagai aksi polisi dalam media visual sebenarnya banyak disukai oleh masyarakat.

Dia juga mengharapkan para praktisi media perlu secara bijak menampilkan penayangan sosok polisi saat memberantas kejahatan di media visual.

Menanggapi telegram yang menimbulkan multitafsir itu, Kapolri juga telah menyampaikan permintaan maaf.

Kapolri dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (6/4) mengatakan pencabutan telegram itu sebagai wujud Polri tidak antikritik, bersedia mendengar dan menerima masukan dari masyarakat.

Baca juga: Kapolri luruskan telegram arahan anggota jaga sikap bukan larang media

Pewarta: Santoso
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021