Bangli (ANTARA) - Kepala BPJS Kesehatan cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak menyatakan Pemkab Bangli memperpanjang pelayanan kesehatan universal health coverage atau UHC pada Tahun 2021, sebagai bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi seluruh warganya.

"Kami sudah bertemu dengan Bupati Bangli yang baru Sedana Artha dan beliau telah menyatakan komitmen meneruskan, memperpanjang pelayanan UHC dengan BPJS Kesehatan pada tahun ini, walaupun di tengah kesulitan keuangan akibat pandemi COVID-19," kata kepala BPJS Kesehatan cabang Klungkung, yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Klungkung, Gianyar, Bangli dan Karangasem, saat jumpa pers di Bangli, Jumat.

Walau pun keuangan Pemkab Bangli sedang sulit akibat pandemi, namun komitmen pemda untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi semua warganya tetap jadi prioritas. "Itu yang disampaikan Bupati Bangli kepada kami saat bertemu," ucap Endang.

Dalam jumpa pers itu, Endang mengingatkan bahwa sejak 1 Januari 2021, iuran BPJS Kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) untuk kelas III telah naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per bulan. "Namun, peserta masih membayar Rp35.000 per bulan dan pemerintah masih menyubsidi sebesar Rp7.000 per bulan," ujarnya.

Kenaikan ini didasarkan atas Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sejak diterapkan sistem kesehatan Tahun 2014.

Pada Tahun 2020, iuran peserta PBPU, BP dan peserta mandiri kelas 3 sudah disesuaikan menjadi Rp42.000 per bulan. Akan tetapi, pemerintah masih menyubsidi Rp16.500 per bulan dan peserta hanya membayar Rp25.500 per bulan. Pada Tahun 2021, subsidi pemerintah berkurang dari Rp16.500 per bulan menjadi Rp7.000 per bulan, dan peserta hanya membayar Rp35.000 per bulan.


Pandawa

Dalam jumpa pers itu, Kepala BPJS cabang Klungkung Endang Triana meluncurkan Pandawa, yakni sistem pelayanan administrasi melalui Whatsapp sehingga peserta dapat menerima pelayanan di mana saja, cukup dengan menggunakan telepon genggam (HP).

"Kami terus meningkatkan pelayanan tanpa tatap muka kepada peserta BPJS Kesehatan. Pelayanan melalui Whatsapp yang dinamakan Pandawa (Pelayanan administrasi dengan Whatsapp), setelah sebelumnya diluncurkan dan sudah banyak dimanfaatkan masyarakat, yakni sistem mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center, Chika, dan kini Pandawa,” kata Endang Triana Simanjuntak.

Nomor Whatsapp Pandawa yang bisa dihubungi adalah 081246448445. Namun, nomor ini hanya berlaku untuk BPJS Kesehatan Cabang Klungkung. "Nomor Whatsapp BPJS Kesehatan di luar Bali Timur berbeda," katanya.

Peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan kanal Pandawa dengan cara mengirimkan pesan melalui nomor Whatsapp 081246448445 khusus untuk BPJS Kesehatan Bali Timur, setelah itu peserta akan dihubungi dan dilayani oleh petugas sesuai dengan kebutuhan pelayanan administrasi peserta tersebut.

Format pengiriman pesan melalui Pandawa tersebut dituliskan dengan mencantumkan nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan.

"Dengan hadirnya Pandawa ini dapat memberi kemudahan bagi peserta JKN-KIS, karena bisa menyelesaikan proses administrasi kepesertaan melalui smartphone tanpa harus datang dan antre di Kantor BPJS Kesehatan," ujar Endang.

Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021