Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Azis Syamsuddin meminta pemerintah daerah melalui dinas pendidikan selektif dalam memilih sekolah-sekolah yang diizinkan menggelar kegiatan belajar dan mengajar tatap muka demi mengurangi risiko terbentuknya klaster penularan COVID-19.

Azis dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan dinas pendidikan di masing-masing daerah wajib memastikan sekolah yang ditunjuk itu mampu dan siap menggelar kegiatan belajar tatap muka.

Kesanggupan memulai belajar tatap muka itu tidak hanya dari ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga dilihat dari kesiapan tenaga pendidiknya, kata Azis menerangkan.

Baca juga: Mulai bertemu teman dengan menjaga jarak
Baca juga: SDN Pulau Tidung 01 Pagi terapkan kelas selang-seling dalam sepekan
Baca juga: Kemendikbud: Sekolah harus miliki gugus tugas sebelum PTM terbatas


Oleh karena itu, Azis mendorong agar ada pembentukan satuan tugas, terdiri dari pegawai Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, yang tugasnya mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang telah menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka.

“Satuan tugas itu yang dapat mengawasi dan memastikan pelaksanaan prokes (protokol kesehatan) di sekolah dengan melakukan patroli dan sidak (inspeksi mendadak) secara berkala,” kata Azis menerangkan.

Menurut dia, keberadaan satuan tugas pengawas jadi penting karena hasil evaluasi menunjukkan ada banyak pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas pada tahun ini.

“Hasil evaluasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terhadap 16 provinsi yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Januari, Maret, dan April 2021 menunjukkan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan di dalam sekolah sehingga berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19,” sebut Azis, yang saat ini turut menjabat sebagai wakil ketua umum Partai Golkar.

Oleh karena itu, selain pembentukan satuan tugas pengawas, Azis mendorong Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempercepat pelaksanaan vaksinasi untuk para guru dan tenaga pendidik lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengimbau kepada sekolah, guru, anak didik, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan, dan tidak berkerumun selama kegiatan belajar tatap muka berlangsung.

“Dan kami pun meminta kepada orang tua murid agar melengkapi kebutuhan anak yang akan kembali sekolah dengan masker dan hand sanitizer (cairan pembersih tangan) guna meminimalisir penularan COVID-19,” kata Azis menambahkan.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021