limbah B3 itu tidak ada efeknya bagi warga dan lokasinya di hutan
Mataram (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sitti Rohmi Djalilah menegaskan pembangunan pabrik pengolahan limbah medis B3 di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat aman karena sudah melalui kajian yang matang dan lolos uji analisis dampak lingkungan (AMDAL).

"Saya rasa ini tinggal sosialisasi saja, karena limbah B3 itu tidak ada efeknya bagi warga dan lokasinya di hutan, jadi jauh," kata Wagub NTB kepada wartawan di Mataram, Rabu, menanggapi adanya penolakan dari warga terkait rencana pembangunan pabrik limbah B3 tersebut.

Wagub menjelaskan, permasalahan ini kemungkinan muncul akibat adanya miskomunikasi antara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Provinsi NTB sehingga terjadinya penolakan terhadap rencana pembangunan pabrik limbah medis yang tergolong dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Saya yakin ini karena miskomunikasi aja, InsyaAllah nanti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB mengagendakan pertemuan guna membahas masalah ini. Saya percaya kok. Kepala desa kita ini karena kurang informasi saja. Namun, yang jelas semua sudah diperhitungkan baik dengan lokasi, izinnya dan Amdalnya," ujarnya.

Menurut dia keberadaan pabrik limbah B3 di Lombok mestinya diapresiasi. Sebab, seluruh rumah sakit di NTB tidak perlu lagi jauh-jauh harus mengirim limbahnya ke Bali atau Surabaya, Jawa Timur. Namun, cukup di olah di NTB.

Baca juga: KLHK: Pengelolaan limbah abu PLTU harus sesuai standar meski non-B3

Baca juga: Perlu regulasi yang mendukung pemanfaatan FABA


"Ini sangat membantu kita. Karena dengan demikian limbah B3 dari seluruh rumah sakit kita tidak perlu bawa keluar seperti Bali atau surabaya. Cukup sekarang di NTB bisa mengolah itu. Bahkan dari NTT nanti juga bisa mengolah di NTB sehingga bisa menjadi sesuatu bagi NTB," ucap Sitti Rohmi Djalilah.

Oleh karena itu, Wagub meminta masyarakat khususnya warga maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tidak perlu khawatir karena rencana pembangunan pabrik limbah B3 di Sekotong tersebut aman, karena sudah melalui uji yang sangat ketat.

"Limbah B3 bukan saja ada di NTB tapi di seluruh Indonesia juga ada dan itu bukan sesuatu yang baru. Meski begitu tetap sudah memenuhi kajian yang baik. Dan itu semua sudah dilakukan," katanya

Sebelumnya, warga yang mengatasnamakan diri aliansi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sekotong menolak keberadaan pabrik pengolahan limbah B3 di daerah Buwun Mas Sekotong, Lombok Barat. Tidak saja Pokdarwis, Forum Kepala Desa (Kades) setempat juga menolak keberadaan pabrik limbah itu dengan alasan mengancam pariwisata di wilayah selatan Lombok Barat.

Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Sekotong Lalu Sarapudin, menyatakan adanya pembangunan pabrik limbah B3 tersebut akan memberikan dampak yang sangat fatal bagi masyarakat.

Sebab, saat ini, Sekotong merupakan daerah pariwisata yang mumpuni di Lombok Barat selain Senggigi. Sarapudin juga menyebut sejak dibangunnya pabrik limbah tersebut Pemerintah Provinsi NTB tidak pernah melakukan koordinasi kepada masyarakat. Apalagi dengan kepala desa se-wilayah Kecamatan Sekotong.

Baca juga: Inggris tawarkan kerja sama pengolahan limbah B3 di Mojokerto

Baca juga: Kemenhut-LH diharapkan kaji larangan limbah B3

 

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021