Samarinda (ANTARA) -
Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur pada Februari 2021 masih rendah hanya  43,82 persen akibat masih minimnya warga luar yang berkunjung ke provinsi itu.
 
"TPK pada Februari ini naik 0,84 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 42,98 persen. Meski naik, namun TPK tersebut masih rendah," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Sabtu.
 
Sementara jika dibandingkan dengan Februari 2020, maka terjadi penurunan TPK 17,43 persen, yakni dari 61,25 persen di Februari 2020 menjadi 43,82 persen di Februari 2021.
 
TPK yang rata-rata 43,82 persen pada Februari 2021 ini berasal dari lima kelas hotel berbintang yang tersebar di beberapa kota di Kaltim, seperti di Balikpapan dan Samarinda.
 
"Rinciannya adalah hotel bintang satu pada Februari 2021 dengan TPK paling rendah, yakni hanya 6,28 persen, turun 2,08 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 8,36 persen," katanya.
 
Kemudian hotel bintang dua dengan TPK 47,60 persen, naik 2,49 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 45,11 persen, dan minus 8,56 persen ketimbang bulan yang sama tahun sebelumnya dengan TPK 56,16 persen.
 
Selanjutnya hotel bintang tiga dengan TPK 51,80 persen, naik 3,16 persen ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 48,64 persen, dan minus 9,45 persen ketimbang bulan yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 61,25 persen.
 
Berikutnya hotel bintang empat dengan TPK 41,53 persen, naik 1,18 persen ketimbang bulan sebelumnya yang 40,35 persen, dan minus 24,54 persen ketimbang bulan yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 66,07 persen.
 
Selanjutnya adalah hotel bintang lima dengan TPK 30,39 persen, turun 4,76 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 35,15 persen, dan turun 32,89 persen ketimbang bulan yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 63,28 persen.
 
"Pada Februari 2021, rata-rata lama menginap di hotel untuk tamu mancanegara selama 1,9 hari, sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara selama 1,81 hari," ucap Anggoro.
 

Pewarta: M.Ghofar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021