Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Ratu Ngadu Bonu Wulla menilai saat ini adalah momentum bagi Indonesia untuk mempercepat produksi Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih sehingga target pemerintah untuk mempercepat proses vaksinasi secara cepat dan terukur bisa terwujud.

"Hal itu agar tidak ada kendala stok di lapangan, saat ini ada potensi pasokannya terkendala di bulan April 2021 dengan hanya memiliki 7 juta dosis vaksin, menyusut dari target semula 15 juta dosis vaksin," kata Ratu Wula di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya meresponse pernyataan Menkes  terkait stok vaksin yang datangnya tidak sesuai target karena kembali meluasnya kasus COVID-19 di India sehingga melakukan embargo melarang pengiriman vaksin AstraZeneca ke WHO dan GAVI (Global Alliance for Vaccine and Immunization) sehingga Indonesia tidak bisa mendapat bagian dari vaksin tersebut.

Ratu menilai waktu 18 bulan untuk vaksinasi yang dicanangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu seharusnya diiringi dengan ketersediaan vaksin COVID-19 dalam jumlah yang cukup.

Menurut dia, penanggulangan COVID-19 yang sudah pada tahap vaksinasi idealnya dilaksanakan secara tepat, terukur, dan cepat.

"Target pemerintah jelas ingin proses vaksinasi ini berlangsung cepat dan tepat serta terukur. Waktu 18 bulan itu sebentar. Idealnya kita mempercepat vaksin buatan sendiri," ujarnya.

Namun dia menilai tetap dibutuhkan kehati-hatian dalam proses pengembangan Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih dengan tetap berpedoman pada protokol WHO dan memenuhi semua syarat Badan POM sebelum vaksin tersebut bisa digunakan masyarakat.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan pengembangan obat dan vaksin merupakan salah satu proses yang paling teregulasi di dunia karena menyangkut kesehatan dan keselamatan manusia sehingga harus mengikuti secara ketat proses dan prosedur yang sudah ditentukan.

"Aspek kehati-hatian tersebut adalah bagaimana regulasi dan ketentuan lainnya yang bersifat klinis tetap menjadi standar baku dalam pengembangan vaksin COVID-19," katanya.

Ratu juga mengomentari terkait informasi bahwa Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin persetujuan penelitian uji klinis (PPUK) karena berbagai pertimbangan klinis.

Menurut dia, dari regulasi standar klinis tersebut ada yang kurang atau belum terpenuhi sehingga mari diperbaiki dan diselesaikan dengan cepat, tepat, serta terukur.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021