KPK mencatat terdapat 14 kasus korupsi di Aceh yang telah ditangani
Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menangani sebanyak 14 kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh dengan berbagai modus.

"KPK mencatat terdapat 14 kasus korupsi di Aceh yang telah ditangani dengan berbagai jenis dan modus tindak pidana korupsi," kata Firli Bahuri saat mengisi kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (USK), di Banda Aceh, Kamis.

Menurut Firli, angka kasus korupsi tersebut cukup untuk mengingatkan, agar pejabat tidak lagi melakukan perbuatan rasuah yang dapat merugikan rakyat dan negara.

Karena itu, Firli meminta sivitas akademika perlu memahami modus korupsi supaya dapat terhindar sekaligus bisa mengingatkan lingkungan sekitar dari bahaya perbuatan korupsi, baik di lingkungan kampus, rumah, maupun lingkup bermasyarakat.

"Penting untuk menjadi pengingat adik-adik mahasiswa, nanti kalau sudah lulus dan bekerja. Sebesar apa pun pendapatan kita tidak akan pernah cukup kalau mengikuti gaya hidup, bukan kebutuhan hidup," ujarnya pula.

Firli menjelaskan, perbuatan korupsi itu terjadi karena adanya sifat keserakahan manusia, kesempatan yang dimiliki, sistem yang buruk, serta lemahnya integritas pada diri seseorang.

Karena itu, Firli mengingatkan pentingnya membangun integritas, apalagi di dunia kampus, salah satu caranya dengan menerapkan pendidikan antikorupsi.

"Dari Unsyiah, saya ingin melihat nantinya muncul agen-agen pembangun integritas dan penyuluh antikorupsi, agar orang di sekitar kita takut dan tidak lagi melakukan korupsi," kata Firli.

Firli menegaskan, KPK berkomitmen untuk terus mendorong seluruh sivitas akademika kampus dalam pemberantasan korupsi, baik melalui perbaikan tata kelola pendidikan tinggi maupun penerapan kurikulum pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa.

“Mahasiswa adalah bagian dari anak bangsa yang harus turut andil untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Caranya dengan menjadi mahasiswa yang berintegritas dan jujur, demi memupuk sikap antikorupsi masa mendatang," demikian Firli Bahuri.
Baca juga: KPK dorong kampus ikut berperan dalam pembangunan daerah
Baca juga: Kejati Aceh usut dugaan korupsi peremajaan sawit Rp684,8 miliar

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021