Apabila belum memiliki Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual, dengan dibantu petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat
Jakarta (ANTARA) -
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk bersubsidi yang ada di Kabupaten Solok Sumatera Barat tersedia dengan jumlah persediaan melebihi ketentuan minimum pemerintah, yaitu dua kali lipat seiring isu sedikitnya pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.
 
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyatakan bahwa stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Solok per tanggal 11 Maret 2021, adalah sebesar 2.615 ton.
 
Jumlah ini 186 persen lebih banyak atau hampir dua kali lipat dari stok minimum ketentuan pemerintah yaitu 1.404 ton.
 
“Rinciannya adalah, pupuk Urea 1.383 ton, NPK Phonska 617 ton, SP-36 241 ton, ZA 83 ton, dan Petroganik 291 ton,” jelasnya.
 
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, syarat atau ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian adalah petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, serta menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang terintegrasi dengan Kartu Tani.
 
“Apabila belum memiliki Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual, dengan dibantu petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat,” ujarnya.
 
Sebagai produsen pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan penugasan atau alokasi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020, yaitu sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.
 
Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia berpedoman pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga, serta Tepat Tempat.
 
“Sedangkan untuk jumlah penyalurannya, Pupuk Indonesia berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten,” ujar Wijaya.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021