Polisi sejauh ini sudah memeriksa tiga orang saksi
Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh masih mendalami motif penganiayaan berat hingga menyebabkan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Banda Aceh meninggal dunia serta tiga anak mengalami luka-luka.

"Untuk motifnya sementara masih kami dalami dan lekukan penyelidikan oleh Sat Reskrim," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, di Banda Aceh, Minggu.

Sebelumnya, empat warga Gampong (Desa) Lamjabat, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh menjadi korban penganiayaan berat, mengakibatkan seorang IRT meninggal dunia dan tiga anak mengalami luka-luka. Ternyata peristiwa itu berawal dari warung kopi.

Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, peristiwa penganiayaan oleh pelaku berinisial P itu berawal ketika ia bersama ayahnya pergi minum kopi ke sebuah warung di kawasan tersebut.

"Di sana, pelaku meminta rokok kepada orang tuanya, namun karena rokok ayahnya sudah habis, kemudian pelaku pergi membelinya ke kedai," kata Joko.

Joko menyampaikan, saat pelaku kembali ke warung kopi usai membeli rokok, tiba-tiba di tengah jalan ia bertemu dengan seorang IRT, dan tanpa alasan jelas pelaku langsung memukul ibu tersebut.

Setelah memukuli IRT itu, pelaku melanjutkan perjalanan kembali ke warung tempat ia ngopi bersama ayahnya.

"Tiba di warung kopi pelaku mengatakan kepada orang tuanya bahwa sudah tidak aman, kemudian ayahnya bersama pelaku pulang ke rumah," ujarnya.

Tiba di rumah, kata Joko, pelaku dikunci di dalam kamar oleh ayahnya. Lalu, tidak lama kemudian terjadi keributan di luar rumah mereka, mendengar suara itu pelaku keluar dari kamarnya dengan membawa senjata tajam.

Karena pelaku membawa senjata tajam, warga sekitar yang melihat berlari dan bersembunyi ke rumah mereka masing-masing.

"Setelah itu, pelaku berjalan ke rumah korban berinisial R yang saat itu sedang bersama dua anaknya dan seorang anak tetangga," katanya.

Sebelum dianiaya, lanjut Joko, korban sempat meminta pelaku untuk tidak menganiaya anaknya karena masih kecil.

Namun, karena merasa terhalangi pelaku langsung menganiaya anak korban yang pada saat itu memeluk pelaku sambil meminta agar tidak menganiaya ibunya.

"Tetapi, karena merasa terhalangi, pelaku langsung memejamkan pisau kedua anak tersebut. Setelah itu, pelaku mengejar ibu R dan menikam di bagian punggung korban," ujarnya.

Joko menuturkan, setelah peristiwa tersebut, masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan pelaku dengan bantuan petugas kepolisian.

Terkait kasus penganiayaan tersebut, polisi sejauh ini sudah memeriksa tiga orang saksi yakni dari unsur keluarga serta masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Polisi minta maaf atas penganiayaan di Aceh Barat
Baca juga: Polda Aceh pastikan usut tuntas penganiayaan warga oleh oknum polisi

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021