tetap laksanakan protokol kesehatan, jangan kendor pakai masker
Sidoarjo (ANTARA) -
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pondok pesantren tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19.
 
"Kedatangan saya ke pondok ini ingin memastikan dan melihat pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan," kata Menkes di sela kunjungan ke Pondok Pesantren Bumi Sholawat Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu.
 
Ia mengatakan kedatangannya ke pondok pesantren yang diasuh oleh KH Agoes Ali Mashyuri tersebut dilakukan karena pondok pesantren tersebut sudah melakukan kegiatan belajar mengajar.

Baca juga: Khofifah minta masyarakat yang sudah divaksin tetap patuhi protokol
 
"Protokol kesehatan yang diterapkan sudah bagus, termasuk memakai masker, kepada seluruh santri yang ada di dalam pondok pesantren tersebut," katanya.
 
Ia menjelaskan protokol kesehatan harus terus dilakukan meskipun vaksinasi sudah dilakukan kepada tenaga kesehatan dan petugas pelayanan masyarakat.
 
"Proses belajar mengajar harus diimbangi dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang baik juga," katanya.

Baca juga: Menkes targetkan vaksinasi COVID-19 tahap kedua tuntas Juni
 
Dalam kunjungan itu, Menkes dampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Mantan Rektor ITS M Nuh, dan sejumlah pejabat dari lingkungan Kementerian Kesehatan.
 
Menkes juga sempat berkeliling ke kelas-kelas tempat belajar di pesantren dan meninjau kamar santri di pondok pesantren tersebut.
 
"Baik-baik ya, tetap laksanakan protokol kesehatan, jangan kendor pakai masker," sapa Menkes kepada santri.

Baca juga: Menkes cek kesiapan vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Yogyakarta
 
Sementara itu, pengasuh Ponpes Bumi Sholawat KH Agoes Ali Masyhuri mengatakan selama pelaksanaan belajar mengajar santri tidak diperkenankan menggunakan pendingin ruangan.
 
"Alat pendingin ruangan (AC) untuk sementara ditiadakan dulu. Santri juga mengenakan masker setiap harinya," katanya.

Baca juga: BPOM evaluasi Vaksin Anti-COVID-19 yang dikembangkan tim mantan Menkes

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021