ANTARA - Pemerintah resmi memangkas libur cuti bersama 2021 selama lima hari, dari yang seharusnya tujuh hari menjadi hanya dua hari saja. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (22/2), mengatakan hal itu sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19 saat waktu-waktu tersebut. (Kemenko PMK/Cahya Sari/Rayyan Thalib/Nusantara Mulkan)